Menu

Mode Gelap
David Wewe Minta Doa dan Dukungan Warga Sumbar Jelang Puncak Hoegeng Awards 2026 PERADI Padang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional Gelombang Panas Ekstrem, Spanyol dan Prancis Dikepung Kebakaran Hutan Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Ajukan Banding Sempat Lumpuh 7,5 Jam, Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal Perlindungan Hukum bagi Santri di Tengah Intoleransi Intra-Umat

News

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Ajukan Banding

badge-check

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Ajukan Banding Perbesar

Covesia.co.id– Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan mengambil upaya banding setelah divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (30/7/2026).

Pengacara Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan pihaknya telah menyatakan banding atas putusan majelis hakim ini.

“Kami menghormati putusan majelis hakim, namun kami menyatakan banding,” ujar Kemal usai persidangan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Perkara yang menjerat Abdul Wahid bermula dari dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Dalam dakwaannya, JPU KPK menyebut praktik tersebut berlangsung dalam pengelolaan proyek infrastruktur di lingkungan dinas tersebut.

Selama persidangan, Abdul Wahid membantah seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Dalam nota pembelaan (pledoi) maupun duplik, tim kuasa hukum menilai jaksa tidak mampu membuktikan secara sah keterlibatan kliennya dan meminta majelis hakim membebaskan Abdul Wahid dari seluruh dakwaan.

Dengan diajukannya banding, perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif tersebut akan berlanjut ke Pengadilan Tinggi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

David Wewe Minta Doa dan Dukungan Warga Sumbar Jelang Puncak Hoegeng Awards 2026

31 Juli 2026 - 11:50 WIB

Sempat Lumpuh 7,5 Jam, Arus Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal

31 Juli 2026 - 06:44 WIB

Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total

30 Juli 2026 - 23:56 WIB

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

30 Juli 2026 - 21:17 WIB

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Trending Topik News