Menu

Mode Gelap
Dibalik Penyerangan Beruang di Pasaman, Ternyata Sudah Dua Bulan Lalu Lalang di Kebun Warga  Sedang Menyadap Karet, Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Kualitas Udara Sumbar Kembali Memburuk, Padang Pariaman Terparah Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman, Korban bertambah Jadi 123 Siswa dan 5 Masih Dirawat  Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa Kejari Padang Panjang Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Pasar Sayur Busur

News

Komplotan Pencuri Asal Medan Dibekuk di Padang, Beraksi di Tiga Toko Serba Rp35 Ribu

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Komplotan Pencuri Asal Medan Dibekuk di Padang, Beraksi di Tiga Toko Serba Rp35 Ribu Perbesar

Covesia.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap aksi pencurian lintas provinsi yang menyasar sejumlah toko di Kota Padang.

Tiga pelaku yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, diamankan setelah aksi mereka dipergoki dan sempat ditangkap warga sebelum diserahkan kepada polisi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan ketiga pelaku dilakukan oleh Tim I Klewang Satreskrim yang dipimpin Kanit VI Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Ketiga pelaku merupakan komplotan yang baru datang dari Medan, Sumatera Utara, dan sengaja melancarkan aksi pencurian di Kota Padang,” kata Kompol M. Yasin dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RKH (47), seorang wiraswasta asal Kabupaten Deli Serdang, serta dua perempuan berinisial NE (42) dan SWH (49) yang berstatus ibu rumah tangga dan berasal dari Kota Medan.

Menurut Yasin, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai diamankannya tiga orang yang diduga melakukan pencurian di sejumlah toko serba Rp35.000.

Aksi tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan Bandar Buat, Simpang Tinju, dan Toko Raja Serba 35.000 di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku yang telah diserahkan warga. Saat diinterogasi, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian dan mengungkapkan bahwa barang hasil curian masih disimpan di dalam mobil rental yang mereka gunakan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam helai celana jeans merek F-One, dua unit mikrofon, dua bilah pisau dapur, satu unit hair dryer, satu buah solder, satu unit speaker portabel, serta dua unit kipas angin portabel. Selain itu, satu unit mobil rental yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan juga turut diamankan.

“Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol M. Yasin.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Dibalik Penyerangan Beruang di Pasaman, Ternyata Sudah Dua Bulan Lalu Lalang di Kebun Warga 

15 September 2026 - 17:33 WIB

Sedang Menyadap Karet, Warga Pasaman Diserang Beruang Madu

15 September 2026 - 16:14 WIB

Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman, Korban bertambah Jadi 123 Siswa dan 5 Masih Dirawat 

15 September 2026 - 12:19 WIB

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

15 September 2026 - 10:42 WIB

Kejari Padang Panjang Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Pasar Sayur Busur

15 September 2026 - 10:22 WIB

Trending Topik News