Menu

Mode Gelap
Dibalik Penyerangan Beruang di Pasaman, Ternyata Sudah Dua Bulan Lalu Lalang di Kebun Warga  Sedang Menyadap Karet, Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Kualitas Udara Sumbar Kembali Memburuk, Padang Pariaman Terparah Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman, Korban bertambah Jadi 123 Siswa dan 5 Masih Dirawat  Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa Kejari Padang Panjang Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Pasar Sayur Busur

News

Dugaan Kredit Fiktif di Bank Nagari, Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Dugaan Kredit Fiktif di Bank Nagari, Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Perbesar

Covesia.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memeriksa Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Roni Nazra pada Kamis (23/7/2026).

Pemeriksaan ini guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi bermodus kredit fiktif di berbagai Bank di sumbar, Khususnya Bank Nagari.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Saldi.

“Pemeriksaan Kepala OJK Sumbar ini dalam rangka mendalami penyelidikan dugaan kredit fiktif di wilayah hukum Sumbar, khususnya penanganan dugaan kredit macet pada Bank Nagari,” kata Saldi, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kepala OJK Sumbar juga bertujuan menggali lebih jauh peran dan fungsi pengawasan OJK terhadap mekanisme penyaluran kredit di sektor perbankan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam proses penyelidikan, Kejati Sumbar turut menyoroti sejumlah perkara tindak pidana korupsi di sektor perbankan yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.

Beberapa di antaranya melibatkan PT BNI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Mandiri di Pasaman Barat, Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping, serta KUR BRI Unit Balai Selasa.

Selain itu, penyelidik juga menyinggung perkara tindak pidana perbankan yang terjadi di Bank Nagari Cabang Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Saat ini, berkas perkara tersebut masih berada dalam tahap penelitian oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar,” ujar Saldi.

Ia menjelaskan, melalui pemeriksaan terhadap Kepala OJK Sumbar, penyelidik berupaya memperoleh informasi mengenai sistem pengawasan yang diterapkan terhadap penyaluran kredit di sektor perbankan.

Pendalaman tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai mekanisme pengawasan yang berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi yang dapat memicu kerugian keuangan negara.

Selain untuk kepentingan penyelidikan, pemeriksaan tersebut juga bertujuan memperoleh masukan terkait upaya perbaikan tata kelola keuangan dan penguatan sistem pengawasan agar tindak pidana korupsi di sektor perbankan dapat dicegah di masa mendatang.

“Penyelidikan yang dilakukan Kejati Sumbar masih terus berlangsung sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor perbankan sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap pemberian kredit agar tidak kembali menimbulkan kerugian keuangan negara,” pungkas Saldi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Dibalik Penyerangan Beruang di Pasaman, Ternyata Sudah Dua Bulan Lalu Lalang di Kebun Warga 

15 September 2026 - 17:33 WIB

Sedang Menyadap Karet, Warga Pasaman Diserang Beruang Madu

15 September 2026 - 16:14 WIB

Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman, Korban bertambah Jadi 123 Siswa dan 5 Masih Dirawat 

15 September 2026 - 12:19 WIB

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

15 September 2026 - 10:42 WIB

Kejari Padang Panjang Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Pasar Sayur Busur

15 September 2026 - 10:22 WIB

Trending Topik News