Menu

Mode Gelap
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Ditebus Rp 100 Juta, Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia

Lapsus

Mantan Anggota DPR RI ini Dorong Aturan Khusus Cegah LGBT di Sumbar

badge-check

Mantan Anggota DPR RI ini Dorong Aturan Khusus Cegah LGBT di Sumbar Perbesar

Covesia.co.id – Penolakan terhadap LGBT di Sumatera Barat muncul dari Mantan Anggota DPR RI periode 2009–2014, Taslim Chaniago.

Dirinya menilai diperlukan aturan yang khusus dan tegas untuk perilaku yang bertentangan dengan falsafah Minangkabau ini.

Taslim mengatakan masyarakat Sumatera Barat yang masih berpegang teguh pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tidak menerima segala bentuk penyimpangan seksual.

Menurutnya, meski belum terdapat peraturan daerah yang secara khusus mengatur LGBT, nilai-nilai yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan nagari telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari.

“Fenomena ini sudah sangat meresahkan. LGBT tidak akan diterima di negeri beradat ini yang bersandar pada falsafah Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Peraturan khusus mengenai LGBT memang belum ada, namun melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 sudah sangat jelas nilai-nilai yang menjadi pedoman masyarakat kita,” kata Taslim kepada Covesia.co.id, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai langkah pencegahan melalui edukasi saja belum cukup. Pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang lebih spesifik disertai penegakan aturan yang lebih tegas.

“Pencegahan melalui edukasi saja sudah tidak cukup. Aturan yang lebih khusus dan lebih tegas dibutuhkan agar memiliki efek jera terhadap segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Taslim juga mendorong Pemerintah maupun DPRD Sumbar untuk mengambil langkah konkret dalam menyusun regulasi untuk memperkuat upaya pencegahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, ia mengajak generasi muda Minangkabau untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai ABS-SBK sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kepada generasi muda, pahamilah falsafah Minangkabau karena itulah pondasi yang Tak Lakang Dek Paneh, Tak Lapuak Dek Hujan. Resapilah falsafah tersebut karena mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pegangan dalam menjalani kehidupan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Tokoh Agama Dorong Peran Keluarga dan Sekolah Bendung Isu LGBT

24 Juli 2026 - 16:37 WIB

Fenomena LGBT di Sumbar, PBHI Dorong Regulasi yang Tidak Mencederai Hak Individu

24 Juli 2026 - 10:33 WIB

Sosiolog UIN IB : Regulasi Baru Terkait Isu LGBT Harus Didahului Kajian Mendalam

22 Juli 2026 - 20:13 WIB

Soal LGBT, GP Anshor Sumbar Minta Regulasi Hukum Yang Menjaga Marwah Minangkabau

22 Juli 2026 - 11:42 WIB

Psikolog : LGBT Perlu Dilihat dari Kesehatan Mental, Bukan Gangguan Jiwa

21 Juli 2026 - 18:09 WIB

Trending Topik Lapsus