Menu ✖

Mode Gelap
Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik SMKN 1 Sasak Direlokasi, Rp3 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Ancaman Banjir

News

Utang BGN ke Pihak Ketiga Capai Rp1,6 Triliun

Tim Redaksibadge-check

Utang BGN ke Pihak Ketiga Capai Rp1,6 Triliun Perbesar

Covesia.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki utang kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,6 triliun. Tunggakan tersebut merupakan kewajiban atas kegiatan yang sebenarnya sudah selesai dilaksanakan, tapi belum sempat dibayarkan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan melalui mekanisme tunggakan di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026.

“Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026,” ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).

BGN sedang merevisi anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Arumsari menyebut ada beberapa ketentuan yang disyaratkan agar di-review terlebih dahulu oleh Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tergantung nilai tagihan.

“Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,” tambah Arumsari.

Lebih rinci, sebanyak Rp 870 miliar telah dikoreksi kepada utang pihak ketiga. Namun, Arumsari menyebut angka tersebut masih bisa naik dan turun.

Selanjutnya, Rp 743 miliar yang belum diyakini oleh DJA sebagai utang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil konfirmasi BPK. Meski belum masuk dalam catatan laporan keuangan, BGN tetap mencatatnya sebagai potensi tagihan dalam catatan atas laporan keuangan.

“Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai utang kepada pihak ketiga, karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu utang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Arumsari membeberkan komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Pertama, belanja bahan untuk membeli seragam, KLB, call center, sendok, dan lain-lain sebesar Rp 16,1 miliar

Kedua, sertifikasi SPPG sebesar Rp 111 miliar. Ketiga, jasa konsultan Rp 200 juta. Keempat, sewa kendaraan insidentil Rp 121 juta.

“(kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain,” tambah Arumsari.

Keenam, jasa lainnya untuk EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar. Ketujuh, utang ke Unhan untuk UH/UT, serta pengiriman barang Rp 7,3 miliar.

Kedelapan, perjalanan dinas Rp 684 juta. Kesembilan, tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar. Kesepuluh, belanja modal untuk pembangunan dapur APBN sebesar Rp 1,04 triliun.

“Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional

6 November 2026 - 16:45 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 November 2026 - 15:43 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang

6 November 2026 - 15:06 WIB

Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang

6 November 2026 - 11:33 WIB

Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik

6 November 2026 - 11:26 WIB

Trending Topik Ekonomi dan Bisnis