Menu

Mode Gelap
KONI Payakumbuh Minta Penyesuaian Jadwal Porprov, Anggaran Jadi Kendala Didatangi BGN, Bupati Padang Pariaman Soroti Standar Keamanan Pangan MBG  Cuaca Sumbar Hari Ini, Hujan hingga Petir Berpotensi di Seluruh Daerah Wamen P2MI Lepas 40 Pekerja Asal Sumbar ke Malaysia, Jadi Angkatan Perdana Program SMK Go Global Weekend Tanpa Mall, Anak Muda Mulai Cari Pengalaman di Negeri Sendiri KONI 50 Kota Nyatakan Siap Sukseskan Porprov XVI Sumbar 2026 Sesuai Jadwal Awal

News

Polda Sumbar Tangkap Empat Pelaku Emas Ilegal di Solok

Redaksi Covesiabadge-check

Polda Sumbar Tangkap Empat Pelaku Emas Ilegal di Solok Perbesar

Covesia.co.id – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan ilegal di Kota Solok. Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Rabu (15/7/2026), petugas mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti emas dan perak dalam jumlah signifikan.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dr. Hamka, RT.001/RW.001, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, sekitar pukul 15.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan dan pengolahan mineral yang tidak memiliki izin resmi dari negara.

“Kami telah mengamankan empat orang pelaku berinisial ZP (52), RJP (36), JH (50), dan S (66). Mereka diduga kuat melakukan kegiatan menampung, mengolah, hingga menjual mineral berupa emas dan perak tanpa memiliki IUP, IUPK, IPR, maupun izin lainnya yang sah menurut hukum,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Kombes Pol Andry menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari pendalaman informasi mengenai adanya aktivitas ilegal yang merugikan negara dan mengabaikan aturan lingkungan serta pertambangan. Saat ini, seluruh pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Dampak dari kegiatan yang tidak memiliki izin ini sangat besar, baik dari sisi kerugian negara maupun potensi kerusakan lingkungan. Proses hukum akan terus berjalan hingga ke tahap persidangan,” tegasnya.

Terpisah, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa Polda Sumbar terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau memfasilitasi kegiatan pertambangan mineral ilegal dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kegiatan pertambangan yang tidak berizin di lingkungannya. Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah tindak pidana yang lebih masif,” jelas Kombes Pol Susmelawati.

Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berharga, di antaranya satu kantong emas urai seberat 11,72 gram, satu kantong emas murni (436,78 gram), serta dua kantong perak murni dengan total berat mencapai hampir 2 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan pengolahan seperti tabung gas, tembikar, bahan kimia zat nitrit, dan timbangan digital.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal mencapai Rp100 miliar.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan saksi-saksi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Didatangi BGN, Bupati Padang Pariaman Soroti Standar Keamanan Pangan MBG 

19 September 2026 - 13:17 WIB

Cuaca Sumbar Hari Ini, Hujan hingga Petir Berpotensi di Seluruh Daerah

19 September 2026 - 12:03 WIB

Wamen P2MI Lepas 40 Pekerja Asal Sumbar ke Malaysia, Jadi Angkatan Perdana Program SMK Go Global

19 September 2026 - 11:50 WIB

Pemko Padang Percepat Revitalisasi Kawasan Kota Tua

19 September 2026 - 08:40 WIB

Hujan Lebat, Warga Pasaman Dilaporkan Tersapu Banjir Bandang

18 September 2026 - 20:45 WIB

Trending Topik News