Menu ✖

Mode Gelap
Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik SMKN 1 Sasak Direlokasi, Rp3 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Ancaman Banjir

News

Satreskrim Polres Pessel Tangkap 3 Maling Spesialis Rumah dan Kafe Kosong

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Satreskrim Polres Pessel Tangkap 3 Maling Spesialis Rumah dan Kafe Kosong Perbesar

Covesia.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Tiga pria yang diduga tergabung dalam komplotan spesialis pembobol rumah dan kafe kosong berhasil ditangkap di sejumlah lokasi di Kecamatan IV Jurai.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (41), AS (38), dan RS (22). Mereka diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, IPTU Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban terkait aksi pembobolan bangunan yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui dan ketiganya langsung diamankan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Salah satu aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut terjadi di sebuah kafe milik Masriandi Rudi yang berada di kawasan Jalan Bukit Langkisau, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Korban baru mengetahui tempat usahanya dibobol pada Senin (29/6/2026) siang saat datang ke lokasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku beraksi pada malam hari dengan memanfaatkan kondisi bangunan yang sepi. Mereka masuk ke dalam kafe melalui lantai dua setelah memanjat tangga dan merusak pintu.

Setelah berhasil masuk, para tersangka mengambil berbagai barang berharga, mulai dari peralatan dapur hingga perangkat elektronik. Sebagian hasil curian bahkan telah dijual kepada penadah untuk memperoleh keuntungan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit kompor gas merek Rinnai, satu unit magic com merek Miyako, satu unit blender merek Winn Gas, satu unit speaker aktif merek Lawega, satu set meja aluminium, serta selembar seng bekas pembakaran kabel.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian di lokasi lain di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

“Ketiga tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya,” kata IPTU Ai Am’ar Faradhyba. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional

6 November 2026 - 16:45 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 November 2026 - 15:43 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang

6 November 2026 - 15:06 WIB

Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang

6 November 2026 - 11:33 WIB

Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik

6 November 2026 - 11:26 WIB

Trending Topik Ekonomi dan Bisnis