Menu ✖

Mode Gelap
Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik SMKN 1 Sasak Direlokasi, Rp3 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Ancaman Banjir

News

BKSDA Sumbar: Harimau dan Beruang Korban Jerat Babi Mulai Membaik, Lokasi Rilis Dirahasiakan

Fitratul Husnabadge-check

Foto: BKSDA Sumbar Perbesar

Foto: BKSDA Sumbar

Covesia.co.id – Nasib malang yang menimpa seekor harimau sumatra dan beruang madu (Helarctos malayanus) di Kabupaten Pasaman mulai menemui titik terang. Setelah sepekan dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat akibat terjebak jerat babi di daerah Botan, Nagari Panti Timur, kedua satwa dilindungi tersebut kini dilaporkan dalam kondisi stabil.

Kepala Resor Konservasi Wilayah I BKSDA Pasaman, Edi Susilo, mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan pemulihan total fisik dan sifat liar kedua predator hutan tersebut.

“Mengenai waktu dan lokasi pelepasan, kami belum bisa memastikan tanggal pastinya. Prinsip utama konservasi adalah memastikan bahwa satwa telah dinyatakan sembuh total secara medis oleh tim dokter hewan dan sifat liarnya masih terjaga dengan baik,” ujar Edi Susilo kepada Covesia, Senin (22/6/2026).

Terkait lokasi pelepasliaran, BKSDA sengaja mengambil langkah defensif. Demi mengantisipasi ancaman pemburu liar yang mengintai, koordinat pelepasan kedua satwa ini dipastikan akan dirahasiakan rapat-rapat dari publik.

“Kami akan mengutamakan kawasan hutan konservasi yang merupakan habitat asli mereka, jauh dari aktivitas atau perkebunan masyarakat. Lokasi spesifik tidak bisa kami publikasikan secara terbuka demi keamanan,” tambah Edi.

Insiden ini juga memicu keresahan warga Kecamatan Panti mengenai kemungkinan adanya satwa liar lain yang masih berkeliaran di dekat permukiman. Menanggapi hal tersebut, BKSDA memastikan prosedur darurat sedang berjalan di lapangan.

“Kami saat ini sedang melakukan standar prosedur penanganan konflik satwa, mulai dari penghalauan dengan bunyi-bunyian agar satwa kembali ke dalam hutan. Jika situasi dinilai darurat, kami akan memasang kandang jebakan demi keselamatan warga dan satwa itu sendiri,” jelasnya.

Konflik yang terus berulang ini membuat BKSDA Sumbar mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026. Aturan ini secara resmi melarang penggunaan Jerat Rattus Pasaman, jerat sling, ataupun kawat baja yang kerap dipasang warga untuk menghalau hama babi.

Edi dengan tegas menganalogikan jerat-jerat longgar tersebut sebagai ancaman fatal bagi biodiversitas Sumatra.

“Kami menggandeng pemerintah nagari dan desa untuk menyosialisasikan aturan ini, agar warga beralih dari metode jerat berbahaya dalam mengendalikan hama babi hutan. Sebab, jerat tersebut bisa menjadi senjata pemusnah massal bagi satwa yang dilindungi,” tegasnya.

Di akhir kesempatan, BKSDA meminta masyarakat untuk menekan ego dan tidak bertindak anarkis jika berpapasan dengan satwa liar. Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap temuan indikasi jerat rakitan di dalam hutan kepada petugas terdekat. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional

6 November 2026 - 16:45 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 November 2026 - 15:43 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang

6 November 2026 - 15:06 WIB

Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang

6 November 2026 - 11:33 WIB

Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik

6 November 2026 - 11:26 WIB

Trending Topik Ekonomi dan Bisnis