Covesia.co.id – Ketua KAN Lubuk Kilangan Armansyah angkat bicara usai dirinya diminta mundur oleh Gerakan 6 Suku yang menggelar demonstrasi di halaman Kantor KAN Lubuk Kilangan pada Kamis (25/6/2026).
Aksi Gerakan 6 Suku tersebut menyampaikan 3 alasan sebagai dasar tuntutan agar Armansyah mundur sebagai Ketua KAN Lubuk Kilangan.
Ketiga alasan tersebut berkaitan dengan rangkap jabatan Ketua KAN sebagai Penasehat Direksi hingga bisnis penting di PT Semen Padang.
Menanggapi hal tersebut, Armansyah Datuak Gadang menyampaikan bahwa pihaknya menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat.
Namun, ia menegaskan adanya perbedaan antara pihak yang melakukan aksi dengan struktur resmi kepengurusan KAN Lubuk Kilangan.
Beberapa niniak mamak yang tergabung dalam tim Gerakan 6 Suku Peduli Lubuk Kilangan, tidak tergabung dalam kepengurusan struktural KAN Lubuk Kilangan periode saat ini.
“Memang ada beberapa niniak mamak mengaku sebagai Ninik Mamak Adat di dalam Gerakan 6 Suku Peduli Lubuak Kilangan kemarin. Namun mereka tidak masuk dalam kepengurusan struktural KAN Lubuk Kilangan. Proses pengangkatan mereka sebagai Ninik Mamak Adat pun tidak menjalani prosedur secara adat salingka Nagari Lubuk Kilangan. Belum ada sepakat kaum dan tidak ada dilewakan oleh Ninik Mamak Jinih 6 Suku di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan,” ujar Armansyah dalam keterangan resminya yang diterima Covesia.co.id, Jumat (26/6/2026) pagi.
Dijelaskannya, KAN Lubuk Kilangan memiliki struktur organisasi dan mekanisme adat yang berjalan sesuai aturan. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan lembaga adat diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan duduk bersama.
Kekosongan dalam Jinih Adat pada struktur organisasi Kerapatan Adat Nagari Lubuk Kilangan dikarenakan belum adanya kesepakatan dalam kaum yang punya “Tunggua Panabangan”.
Soal rangkap jabatan Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang, dikarenakan status ex officio Ketua KAN Lubuk Kilangan, bukan jabatan atas nama pribadi.
“Jabatan tersebut adalah ex officio karena posisi sebagai Ketua KAN Lubuk Kilangan, bukan atas nama pribadi. Artinya melekat dengan jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, posisi dan amanah yang diemban merupakan hal yang berbeda, serta berharap tidak menimbulkan persepsi yang dapat memecah hubungan antara lembaga adat, masyarakat, dan pihak lainnya.
“Kita berharap semua persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang baik, mengedepankan adat, musyawarah, dan menjaga persatuan masyarakat Lubuak Kilangan,” tambahnya.
Sebelumnya, ada 3 alasan yang menjadi dasar meminta agar Armansyah mundur sebagai ketua KAN Lubuk Kilangan.
Dimana alasan pertama berupa ketidakpuasan pendemo atas rangkap jabatan ketua KAN Lubuk Kilangan yang sebagai Penasehati Direksi PT Semen Padang. Rangkap jabatan ini dinilai dapat memicu konflik kepentingan.
Alasan kedua tertulis jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan juga mendapatkan posisi sebagai ketua Monitoring dan Evaluasi forum Nagari Lubuk Kilangan. Jabatan ini berpotensi menguasai bisnis penting PT Semen Padang. Namun, transparansi akan bisnis tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan sulit diawasi oleh anak Nagari.
Sedangkan alasan ketiga, para pendemo merasa anak Nagari dikhianati oleh Armansyah. Yang dinilai jabatan Ketua digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak ada musyawarah mufakat dalam melakukan maupun mengambil setiap keputusan.
“Tiga alasan itulah yang menjadi dasar kami melakukan aksi dan menyegel kantor KAN Lubuk Kilangan beberapa jam kemarin, ” Sebut koordinator aksi 6 Suku peduli Lubuk Kilangan, Edhi Rosa kepada Covesia.co.id, Jumat (26/6/2026) pagi. (*)











