Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar Menembus Bukit Barisan: Saat Rel Gigi Minangkabau Bersiap Bangkit Lagi Polda Sumbar Ungkap Dugaan Jaringan Penadah Motor Lintas Provinsi Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

News

Walikota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Padang Periode 2026–2031

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Walikota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Padang Periode 2026–2031 Perbesar

Covesia.co.id — Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengukuhkan Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031.

Pengukuhan dan pelantikan pengurus tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan itu, pelantikan pengurus LKAAM Kota Padang dilakukan oleh Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt. Sati.

Sejumlah unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut menghadiri kegiatan tersebut.

Fadly Amran berharap kepengurusan LKAAM Kota Padang yang baru dapat memperkuat kebersamaan, mengoptimalkan potensi masyarakat adat, serta menyinergikan program kerja organisasi dengan pembangunan daerah.

“Kami berharap program-program LKAAM dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada, mulai dari unsur kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga para pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly.

Menurutnya, peran lembaga adat penting dalam mendukung pembangunan Kota Padang, terutama dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau.

Fadly juga menyinggung Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari yang dijalankan Pemerintah Kota Padang. Melalui program tersebut, Pemko Padang telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Ia berharap keberadaan perda tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya Minangkabau.

“Melalui implementasi perda ini, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM Kota Padang untuk bersama-sama membangun Kota Padang,” katanya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam mengajak seluruh pengurus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai posisi masing-masing dalam struktur organisasi.

Ia menegaskan, kepengurusan LKAAM Kota Padang siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya Minangkabau.

“Ke depan, kita bersama-sama perlu membangun kesamaan pandangan terhadap program pembangunan Kota Padang saat ini, serta menyinergikan program-program unggulan Pemerintah Kota Padang dengan program kerja LKAAM Kota Padang,” ujar Irwan.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, LKAAM Kota Padang diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat serta menjadi mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. (*)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar

31 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor

31 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini

31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

31 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Cuaca Sumbar 31 Oktober 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Ini Wilayahnya

31 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Trending Topik News