Covesia.co.id — Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengukuhkan Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031.
Pengukuhan dan pelantikan pengurus tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026).
Dalam kegiatan itu, pelantikan pengurus LKAAM Kota Padang dilakukan oleh Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt. Sati.
Sejumlah unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut menghadiri kegiatan tersebut.
Fadly Amran berharap kepengurusan LKAAM Kota Padang yang baru dapat memperkuat kebersamaan, mengoptimalkan potensi masyarakat adat, serta menyinergikan program kerja organisasi dengan pembangunan daerah.
“Kami berharap program-program LKAAM dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada, mulai dari unsur kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga para pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly.
Menurutnya, peran lembaga adat penting dalam mendukung pembangunan Kota Padang, terutama dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau.
Fadly juga menyinggung Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari yang dijalankan Pemerintah Kota Padang. Melalui program tersebut, Pemko Padang telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Ia berharap keberadaan perda tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya Minangkabau.
“Melalui implementasi perda ini, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM Kota Padang untuk bersama-sama membangun Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam mengajak seluruh pengurus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai posisi masing-masing dalam struktur organisasi.
Ia menegaskan, kepengurusan LKAAM Kota Padang siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya Minangkabau.
“Ke depan, kita bersama-sama perlu membangun kesamaan pandangan terhadap program pembangunan Kota Padang saat ini, serta menyinergikan program-program unggulan Pemerintah Kota Padang dengan program kerja LKAAM Kota Padang,” ujar Irwan.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, LKAAM Kota Padang diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat serta menjadi mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. (*)










