Covesia.co.id – Media sosial tengah dihebohkan dengan insiden longsor di lokasi tambang emas illegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 05.10 WIB.
Peristiwa tersebut dikabarkan 10 penambang tertimbun longsor dan 4 diantaranya tewas. Sedangkan 6 lainnya mendapatkan perawatan medis.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar menyoroti peristiwa tersebut sebagai anthropogenic disaster (bencana akibat perbuatan manusia), bukan murni bencana alam.
“Ya, kami sudah dapat kabarnya. Itu bagian anthropogenic disaster, bukan karena bencana alam, ” kata Tommy Adam, Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, ketika diwawancarai Covesia.co.id, Jumat (9/10/2026).
Disampaikannya, longsor tersebut dipicu pengerukan bentang alam secara destruktif dan pembiaran tambang liat secara berlarut-larut oleh pemerintah maupun penegak hukum.
WALHI juga menyoroti adanya pengaburan fakta atas narasi yang sempat menyebutkan aktivitas tersebut sekadar “pendulangan manual” biasa.
“Informasinya longsoran tersebut cukup besar. Jadi gak mungkin hanya pendulangan manual, ” katanya.
Ditegaskan Tommy, pola narrative ini kerap dipakai untuk mengerdilkan kejahatan lingkungan, yang terorganisir menjadi seolah-olah kecelakaan perorangan semata.
“Narasi ini diproduksi untuk menutupi skala kejahatan yang jauh lebih besar — pengoperasian industri tambang tanpa izin berbasis mekanisasi masif yang melibatkan ekskavator, mesin dompeng bertekanan tinggi, serta jaringan pemodalan,” ujar Tommy Adam.
Tommy menambahkan, terdapat bentuk eksploitasi kelas yang nyata dalam praktik tambang ilegal ini. Para penggarai atau penambang lokal yang terdesak kebutuhan ekonomi dipaksa bertaruh nyawa di garis depan risiko runtuhnya tebing curam.
Sementara para cukong (penguasa) dan pemilik alat berat duduk manis mengeruk keuntungan, finansial tanpa menanggung risiko keselamatan sedikit pun.
“Rakyat kecil di tingkat tapak cuma dijadikan perisai fisik di lokasi tambang dan perisai naratif untuk menghindari jerat hukum.”kata Tommy.
Tambahnya, “Pemerintah tidak boleh terus bersembunyi di balik retorika pembiaran atau beralih pada alasan ‘hajat hidup masyarakat’ yang selama ini dimanipulasi untuk melegitimasi pembiaran pundi-pundi akumulasi modal para cukong,” tegas Tommy.
WALHI mencatat, tragedi ini bukanlah insiden berdiri sendiri, melainkan bagian dari deretan panjang krisis ekologis yang menelan puluhan jiwa di Sumatera Barat.
Mulai dari tragedi Kimbahan 2021 di Abai Solok Selatan (8 tewas), Talakiak 2020 (9 tewas), Sungai Abu Solok 2024 (15 tewas), hingga Koto VII Sijunjung 2026 (9 tewas).
Selain merenggut nyawa, pengerukan tebing hulu DAS Batanghari ini merusak daya dukung lingkungan, memicu erosi, sedimentasi sungai, dan memperbesar potensi bencana longsor susulan.
Atas peristiwa ini, WALHI mendesak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Pemprov Sumbar, hingga pemerintah pusat dan kepolisian.
Sebelumnya kabar longsor yang menewaskan 4 orang ini santer di Media sosial beberapa hari terakhir.
Korban yang tewas di ketahui bernama Rafli Irfan (25), petani, warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang. Kemudian Defriadi (43), wiraswasta, warga Jorong Kampung Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara.
Zulpad Rianto (42), wiraswasta, warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur, dan yang terakhir, Firmandani (25), petani, warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur.
Seluruh korban yang tertimbun longsor bertugas sebagai Pengganti, pekerja yang mengambil tanah hasil galian ekskavator untuk dilemparkan ke dalam mesin dompeng.
Seluruh korban sudah diambil oleh pihak keluarga masing-masing di telah dimakamkan sehari setelah kejadian.
Sementara itu, Covesia.co.id telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Yogie Biantoro terkait peristiwa ini, namun tidak mendapatkan tanggapan. (*)










