Menu

Mode Gelap
Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat 3 Mahasiswa dan 2 Pelajar Diduga Cabuli Perempuan 15 Tahun di Padang Pariaman Dua Kecelakaan Maut Dalam Sehari di Pasaman Barat, Dua Warga Tewas Gunung Sinabung Kembali Meletus Setelah Lima Tahun Tertidur, Status Siaga Selama September 2026, Sumbar Didominasi Cuaca Kering

News

Video Tak Senonoh Dua Pejabat Viral, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Video Tak Senonoh Dua Pejabat Viral, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc Perbesar

Covesia.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) menyusul beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan dua pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.

Pembentukan tim tersebut dilakukan setelah Pemprov Sumbar melakukan klarifikasi awal terhadap salah seorang pejabat yang diduga terdapat dalam rekaman.

Pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar itu disebut mengakui bahwa dirinya berada dalam rekaman tersebut dan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman yang beredar di masyarakat.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).

Dalam proses klarifikasi awal, Arry bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar memanggil pejabat yang diduga berada dalam rekaman tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, pejabat itu mengakui keberadaannya dalam video dan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Arry.

Persoalan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Berdasarkan arahan gubernur, kasus tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, Pemprov Sumbar kemudian membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana mekanisme pemeriksaan disiplin PNS. Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar.

Tim pemeriksa terdiri atas Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.

Arry mengatakan tim tersebut akan memeriksa berbagai fakta dan keterangan yang diperlukan sebelum memberikan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, rekaman video yang diduga memperlihatkan seorang pria dan perempuan berseragam dinas tengah bermesraan viral di media sosial. Rekaman tersebut beredar luas sejak Senin (24/8/2026) dan kemudian memicu perhatian publik.

Dalam video yang beredar, kedua orang tersebut terlihat mengenakan pakaian dinas. Identitas pihak yang terlibat kemudian menjadi perbincangan di media sosial. Namun, Pemprov Sumbar meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi apabila pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin maupun etika ASN.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin PNS.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang

1 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

1 September 2026 - 11:42 WIB

3 Mahasiswa dan 2 Pelajar Diduga Cabuli Perempuan 15 Tahun di Padang Pariaman

31 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Dua Kecelakaan Maut Dalam Sehari di Pasaman Barat, Dua Warga Tewas

31 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Gunung Sinabung Kembali Meletus Setelah Lima Tahun Tertidur, Status Siaga

31 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Trending Topik News