Covesia.co.id — Proses hukum yang menjerat Yogi Gilang Arya, Pemuda asal Sikakap, Kepulauan Mentawai mendapat perhatian warganet.
Dukungan terhadap Yogi mengalir karena dianggap telah membawa perubahan di pedalaman Sikakap di bidang Telekomunikasi.
Yogi dianggap memiliki kontribusi yang besar dengan menghadirkan jaringan internet dengan akses 4G di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Jaringan yang dibangun Yogi dinilai telah membantu masyarakat di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses komunikasi.
Warganet menyebut layanan tersebut dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga hingga mendukung pelayanan kesehatan.
Salah satu dukungan disampaikan akun TikTok @alen boy. Ia mengaku masyarakat di wilayah 3T sangat terbantu dengan jaringan yang disediakan Yogi, terutama karena tidak semua warga memiliki kemampuan untuk menyediakan perangkat dan kebutuhan pendukung jaringan secara mandiri.
“Padahal kami yang di daerah 3T sangat terbantu dengan adanya jaringan yang disediakan, karena tidak semua orang bisa membeli. Belum lagi untuk penyediaan lampunya,” tulis akun tersebut.
Menurutnya, keberadaan jaringan tersebut membuat masyarakat di daerah 3T dapat berkomunikasi dengan keluarga yang berada jauh di luar daerah.
Dukungan serupa datang dari akun @king yang mengaku berasal dari Kabupaten Sikakap. Ia mengatakan jaringan telekomunikasi tersebut telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan keluarga yang berada di perantauan.
“Kami sebagai pihak Kabupaten Kepulauan Sikakap, adanya jaringan ini kami terbantu, Pak. Kami dimudahkan berkomunikasi dengan keluarga yang merantau,” tulisnya.
Ia juga mempertanyakan proses hukum yang dihadapi Yogi. Menurutnya, pemuda tersebut justru telah menghadirkan layanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses telekomunikasi.
“Kami bangga. Lantas kenapa ada hukumnya? Padahal dia sudah jenius mendirikan telekomunikasi. Kami sangat bersyukur adanya telekomunikasi ini,” tulisnya.
Sementara itu, akun @Ziky Varensco menyoroti manfaat jaringan tersebut terhadap pelayanan kesehatan.
Ia mengaku menggunakan jaringan telekomunikasi yang tersedia untuk berkomunikasi dengan tenaga medis lainnya ketika membutuhkan konsultasi.
“Tolong bebaskan, karena adanya jaringan ini saya terbantu melakukan pelayanan kesehatan untuk menghubungi tim medis lainnya untuk konsultasi. Tempat saya jaringan tidak ada, PLN saja tidak ada,” tulisnya melalui kolom komentar TikTok Covesia.
Menurut akun tersebut, keterbatasan jaringan komunikasi di wilayah tempatnya bertugas dapat menjadi persoalan serius, khususnya ketika tenaga kesehatan membutuhkan konsultasi dengan tim medis lain dalam menangani pasien.
“Kalau tidak ada jaringan yang dibuat oleh beliau, banyak pasien yang sudah meninggal karena tidak ada konsultasi lebih lanjut dengan tim medis lain,” lanjutnya.
Komentar bernada dukungan juga disampaikan akun @KitaAman. Ia menilai kontribusi Yogi terhadap masyarakat semestinya mendapat perhatian dan apresiasi.
“Bukannya diapresiasi, malah masuk sel,” tulis akun tersebut.
Sejumlah komentar tersebut memperlihatkan adanya dukungan dari masyarakat terhadap Yogi, khususnya dari mereka yang mengaku merasakan langsung manfaat jaringan telekomunikasi yang tersedia di wilayah 3T.
Bagi warga di daerah dengan keterbatasan infrastruktur, akses komunikasi bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menyangkut hubungan keluarga, pelayanan kesehatan hingga akses terhadap informasi.
Kasus Yogi kini menjadi sorotan karena berhadapan dengan persoalan hukum setelah menjalankan usaha telekomunikasi di wilayah 3T.
Di sisi lain, masyarakat yang mengaku terbantu berharap persoalan tersebut juga mempertimbangkan manfaat keberadaan jaringan telekomunikasi bagi warga di daerah terpencil.
Beragam komentar tersebut menjadi bagian dari respons publik terhadap perkara yang menjerat Yogi Gilang Arya.
Dukungan warganet tidak serta-merta menentukan proses hukum yang berjalan, namun menunjukkan adanya perspektif lain dari masyarakat yang merasakan manfaat layanan telekomunikasi yang dibangun oleh Yogi. (*)










