Menu

Mode Gelap
Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat 3 Mahasiswa dan 2 Pelajar Diduga Cabuli Perempuan 15 Tahun di Padang Pariaman Dua Kecelakaan Maut Dalam Sehari di Pasaman Barat, Dua Warga Tewas Gunung Sinabung Kembali Meletus Setelah Lima Tahun Tertidur, Status Siaga Selama September 2026, Sumbar Didominasi Cuaca Kering

News

Tiga Bocah Terduga Pencuri di Plaza Andalas, KPAI Dorong Diversi dan Dinsos Padang Lakukan Pembinaan

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Tiga Bocah Terduga Pencuri di Plaza Andalas, KPAI Dorong Diversi dan Dinsos Padang Lakukan Pembinaan Perbesar

Covesia.co.id –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penyelesaian melalui diversi terhadap tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus pembobolan lima toko handphone di Plaza Andalas, Kota Padang.

KPAI menilai proses hukum terhadap ketiga anak tersebut harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Padang telah menempatkan ketiganya di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) untuk mendapatkan pendampingan dan pembinaan.

Ketiga anak yang diamankan polisi masing-masing berinisial HB (14), AD (13), dan MA (11).

Mereka diduga terlibat dalam pencurian di lima toko handphone yang dilakukan dalam dua kali aksi, yakni pada Jumat (21/8/2026) dan Senin (24/8/2026).

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan penjara harus menjadi pilihan terakhir dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.

“Kami tetap mendorong di sistem peradilan anak itu, memang penjara itu pilihan terakhir. Kami tetap mendorong penyelesaian diversi. Karena penyelesaian soal anak, di sistem peradilan anak pemulihan bagi anak ini hal yang penting,” kata Jasra pada Rabu (26/8/2026).

Menurut Jasra, proses hukum terhadap anak harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ia juga meminta hak-hak anak tetap dipenuhi selama proses penanganan perkara.

“Dan memastikan juga UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Di mana sistem UU perlindungan anak ini banyak hak-hak anak yang harus dipenuhi, siapa pun yang menangani anak ini, termasuk di kepolisian,” ujarnya.

KPAI juga mendorong Pemerintah Kota Padang memberikan pendampingan hukum kepada ketiga anak tersebut.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pemulihan dan masa depan anak.

Di sisi lain, Dinas Sosial Kota Padang menyiapkan pembinaan terhadap ketiga ABH tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan bentuk pembinaan akan disesuaikan dengan kondisi dan latar belakang masing-masing anak.

“Pembinaan yang kami berikan bermacam-macam. Nanti psikolog kami akan bertanya kepada anak-anak tersebut sejauh mana perbuatan tidak terpuji yang dilakukan. Apakah penyebabnya karena pengaruh gadget, lingkungan atau murni dari si anak itu sendiri. Dari situ akan diambil kesimpulan untuk kami berikan pembinaan,” kata Eri.

Saat ini ketiga anak tersebut berada dalam pengawasan Dinsos Kota Padang melalui LPKS.

Penempatan itu dilakukan selama proses hukum berjalan agar mereka mendapatkan pendampingan dan tidak terbebani secara psikologis.

“Ketiganya dalam pengawasan kami. Sehingga anak tidak terbebani dengan masalah yang sedang dihadapi. Tempat penitipan ini memang diperuntukkan sebagai tempat sementara bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum sampai ada keputusan hukum dari pihak berwenang,” jelas Eri.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, HB yang disebut sebagai pelaku utama mengaku telah melakukan pencurian sejak berusia sekitar 10 tahun. Aksi tersebut pertama kali dilakukan di wilayah Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

HB diketahui tidak memiliki kartu keluarga dan keberadaan orang tuanya juga belum diketahui. Kondisi tersebut membuat latar belakang kehidupannya masih didalami oleh pihak terkait.

Sementara AD dan MA disebut baru mulai melakukan pencurian setelah mengenal HB sekitar dua bulan terakhir. Keduanya diduga terpengaruh oleh HB dan kemudian ikut melakukan aksi pencurian.

“Sedangkan AD dan MA disebut baru mulai melakukan pencurian setelah mengenal HB sekitar dua bulan terakhir,” ujar Yasin.

Ketiganya juga diketahui telah putus sekolah. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka mengaku pernah melakukan pencurian lain, termasuk mengambil kotak amal di sejumlah lokasi di Kota Padang dan Pasaman Barat.

Yasin mengatakan aksi pencurian yang dilakukan ketiganya berdasarkan keterangan sementara merupakan inisiatif mereka sendiri dan tidak mendapat arahan dari pihak lain.

“Dari keterangan ketiga anak-anak tersebut, mereka melakukan pencurian atas inisiatif dan kepandaian mereka sendiri tanpa ada diberi petunjuk dari mana pun,” kata Yasin.

Dalam kasus pembobolan toko handphone di Plaza Andalas, polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV.

Mereka kemudian diburu hingga akhirnya diketahui masuk ke kawasan markas Kodaeral II TNI Angkatan Laut.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sepeda motor, bermain warnet dan kebutuhan lainnya.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.

Dinsos Kota Padang juga masih menelusuri latar belakang keluarga ketiga anak tersebut.

Eri menilai penanganan tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan.

“Masih kami telusuri, makanya pembinaan tidak bisa hanya dari pemerintah saja. Melainkan membutuhkan pendekatan kekeluargaan,” ujar Eri.

Ia juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam perilaku yang dapat mengganggu masa depan.

“Orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai permasalahan sosial di lingkungan memberikan dampak bagi perkembangan mereka ke depannya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang

1 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

1 September 2026 - 11:42 WIB

3 Mahasiswa dan 2 Pelajar Diduga Cabuli Perempuan 15 Tahun di Padang Pariaman

31 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Dua Kecelakaan Maut Dalam Sehari di Pasaman Barat, Dua Warga Tewas

31 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Gunung Sinabung Kembali Meletus Setelah Lima Tahun Tertidur, Status Siaga

31 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Trending Topik News