Covesia.co.id – Hasil tes urine terhadap L (24), pemuda yang diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu.
Tes urine tersebut dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang setelah penyidik mendalami motif dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap ibu kandungnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan L positif mengonsumsi narkoba.
“Kami telah melakukan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata M Yasin, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan urine L positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut M Yasin, tes urine dilakukan setelah penyidik mendalami motif di balik dugaan penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan kekerasan tersebut diduga dipicu kekesalan L karena tidak diberi uang oleh ibunya. Uang itu diduga hendak digunakan untuk membeli narkotika.
M. Yasin akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang untuk menangani dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan L.
“Kasus penganiayaannya ditangani oleh Satreskrim, sedangkan untuk kasus narkobanya akan kami koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba,” ujar M Yasin.
Sementara itu, untuk perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam, penyidik Satreskrim Polresta Padang telah melakukan pemeriksaan terhadap L yang berstatus tersangka.
Kasus tersebut terungkap video penganiayaan ibu kandung yang dilakukan oleh L viral di media sosial, Kamis (22/10/2026).
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kandang ayam milik warga sekitar. (*)










