Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar Menembus Bukit Barisan: Saat Rel Gigi Minangkabau Bersiap Bangkit Lagi Polda Sumbar Ungkap Dugaan Jaringan Penadah Motor Lintas Provinsi Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

News

Tes Urine Pemuda yang Aniaya Ibu Kandung di Padang Positif Sabu

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Tes Urine Pemuda yang Aniaya Ibu Kandung di Padang Positif Sabu Perbesar

Covesia.co.id – Hasil tes urine terhadap L (24), pemuda yang diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu.

Tes urine tersebut dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang setelah penyidik mendalami motif dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap ibu kandungnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan L positif mengonsumsi narkoba.

“Kami telah melakukan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata M Yasin, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan urine L positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut M Yasin, tes urine dilakukan setelah penyidik mendalami motif di balik dugaan penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan kekerasan tersebut diduga dipicu kekesalan L karena tidak diberi uang oleh ibunya. Uang itu diduga hendak digunakan untuk membeli narkotika.

M. Yasin akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang untuk menangani dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan L.

“Kasus penganiayaannya ditangani oleh Satreskrim, sedangkan untuk kasus narkobanya akan kami koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba,” ujar M Yasin.

Sementara itu, untuk perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam, penyidik Satreskrim Polresta Padang telah melakukan pemeriksaan terhadap L yang berstatus tersangka.

Kasus tersebut terungkap video penganiayaan ibu kandung yang dilakukan oleh L viral di media sosial, Kamis (22/10/2026).

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kandang ayam milik warga sekitar.  (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar

31 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor

31 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini

31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

31 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Cuaca Sumbar 31 Oktober 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Ini Wilayahnya

31 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Trending Topik News