Menu

Mode Gelap
KONI Agam Siapkan Rp3,4 Miliar untuk Hadapi Porprov XVI 2026 Aplikasi Cek Pemilih Pilwana Pasaman Barat Diluncurkan, Warga Diminta Pastikan NIK dan TPS Erupsi Sinabung Tak Berdampak Langsung ke Gunung Api di Sumbar Kader Kesehatan Padang Dilatih Percepat Temuan Kasus TBC Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

News

Terlibat Narkoba, Delapan Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Terlibat Narkoba, Delapan Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Perbesar

Covesia.co.id — Delapan personel Polresta Padang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seluruh personil yang di-PTDH ini terlibat perkara narkoba.

Pemberhentian ini menjadi konsekuensi bagi penegak hukum yang malah melanggar hukum yang berlaku.

Upacara PTDH terhadap delapan personel tersebut digelar di halaman Mapolresta Padang, Jumat (14/8/2026) pagi dan dipimpin langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo.

Delapan personel yang diberhentikan masing-masing berinisial AIPTU I, AIPDA RSP, BRIPKA EF, AIPDA RS, AIPDA RE, BRIGADIR RPJ, AIPDA PE, dan AIPDA HH.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, keterlibatan anggota dalam perkara narkoba merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, anggota Polri seharusnya menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

“Anggota Polri seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba. Karena itu, ketika ada anggota yang justru terlibat dalam penyalahgunaan maupun perkara narkoba, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Apri Wibowo.

Ia menegaskan, keputusan PTDH terhadap delapan personel tersebut telah melalui proses dan mekanisme yang berlaku di internal Kepolisian.

Pemberhentian bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penegakan disiplin maupun kode etik.

Apri mengatakan, tindakan tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polresta Padang agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh personel bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, terlebih menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama,” tegasnya.

Menurut Apri, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen seluruh personel Kepolisian. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi juga menjadi alasan penting mengapa setiap anggota harus menjaga integritas dan profesionalisme.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah. Jangan sampai perilaku oknum anggota justru merusak kepercayaan yang selama ini dibangun,” katanya.

Ia meminta seluruh personel menjadikan pemberhentian delapan anggota tersebut sebagai bahan evaluasi.Anggota Polri diingatkan untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun serta menjalankan tugas sesuai sumpah, kode etik dan peraturan yang berlaku.

PTDH terhadap delapan personel tersebut menunjukkan sikap Polresta Padang untuk tidak memberikan ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.

Kapolresta Padang berharap langkah tersebut dapat memperkuat disiplin internal sekaligus memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan menjaga nama baik institusi.

“Jaga diri, jaga keluarga dan jaga institusi. Jangan sampai terjerumus dalam narkoba karena konsekuensinya bukan hanya terhadap pribadi, tetapi juga terhadap karier dan kehormatan institusi Kepolisian,” pungkas Apri. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Aplikasi Cek Pemilih Pilwana Pasaman Barat Diluncurkan, Warga Diminta Pastikan NIK dan TPS

1 September 2026 - 17:14 WIB

Erupsi Sinabung Tak Berdampak Langsung ke Gunung Api di Sumbar

1 September 2026 - 16:50 WIB

Kader Kesehatan Padang Dilatih Percepat Temuan Kasus TBC

1 September 2026 - 16:38 WIB

Diduga Curi Burung Seharga Rp5 Juta, Remaja di Padang Ini Diciduk Tim Klewang

1 September 2026 - 13:34 WIB

Polres Pariaman Tangkap Perampok Sopir Truk Inti Sawit, Korban Disekap dan Diikat

1 September 2026 - 11:42 WIB

Trending Topik News