Covesia.co.id — Bupati Solok Selatan Khairunas mengukuhkan Syamsurizaldi untuk kembali melanjutkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Selatan untuk periode lima tahun ke depan.
Pengukuhan berlangsung di Aula Sarantau Sasurambi, Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Senin (24/8/2026).
Pengukuhan tersebut menegaskan kembali kepercayaan pemerintah daerah terhadap Syamsurizaldi untuk menjalankan fungsi koordinasi administrasi pemerintahan dan birokrasi daerah.
Dalam sambutannya, Khairunas mengatakan posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan dan dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sekda harus mampu memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah, sehingga program pembangunan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Khairunas.
Khairunas meminta Syamsurizaldi memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN), serta membangun birokrasi yang solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, tantangan pemerintahan dalam lima tahun mendatang akan semakin kompleks. Kondisi fiskal daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, transformasi digital pemerintahan hingga tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat menjadi sejumlah hal yang perlu diantisipasi.
Karena itu, ia berharap keberlanjutan kepemimpinan Syamsurizaldi sebagai Sekda dapat memperkuat konsolidasi internal pemerintah daerah serta memastikan agenda pembangunan berjalan secara efektif.
Syamsurizaldi nantinya memiliki tugas penting dalam memastikan koordinasi antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah berjalan optimal.
Koordinasi tersebut diperlukan agar kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Khairunas juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk memperkuat kebersamaan dan bekerja sebagai satu kesatuan dalam menjalankan pemerintahan.
Pengukuhan Syamsurizaldi untuk periode lima tahun berikutnya diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Solok Selatan. (*)










