Covesia.co.id – Penertiban minuman beralkohol (minol) diduga tanpa izin di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, berujung ricuh. Pemilik warung yang dirazia melakukan penyerangan.
Akibatnya, Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dilaporkan mengalami luka saat menjalankan tugas, Minggu (27/9/2026) malam. Kejadian ini terjadi sebuah warung di Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, mendatangi warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa kelengkapan dokumen perizinan.
Petugas kemudian menemukan sejumlah botol minol dan berupaya mengamankannya sebagai barang bukti.
Namun, proses penertiban tersebut mendapat penolakan dari pemilik warung. Adu mulut antara petugas dan pemilik warung kemudian berujung pada kericuhan fisik.
Dalam kejadian tersebut, pemilik warung diduga menyerang petugas menggunakan pecahan botol kaca. Dua personel Satpol PP mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
“Ya, semalam memang ada kericuhan saat menertibkan Minuman Beralkohol tanpa izin di kawasan Simpang Haru. Dua anggota kami terluka, ” kata Wahyu, Senin (28/9/2026) pagi.
Ia mengatakan petugas sudah menjalankan penertiban dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan persuasif.
Namun kericuhan tetap terjadi karena pemilik warung diduga melakukan penyerangan.
“Jadi saat kami ingin menyita Minol, anggota diserang pemilik warung.. Padahal kami sudah mengedepankan prosedur dan persuasif, ” katanya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari lokasi. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Satpol PP Padang selanjutnya akan berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut, termasuk dugaan penganiayaan terhadap petugas.(*)










