Menu ✖

Mode Gelap
Prabowo Copot Listyo Sigit Sebagai KSP,  Penggantinya Letjen Ariyo Windutomo Pemko Padang Kumpulkan Aplikator Ojol Terkait Kelengkapan Izin, Ini Hasilnya Polres Mentawai Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terminal Anak Air Mulai Layani AKDP, Pemko Dingatkan Jangan Setengah-Setengah Inklusi Keuangan Sumbar Capai 95,37 Persen, OJK Perkuat Literasi Masyarakat Pertumbuhan Ekonomi Padang Pariaman Terendah di Sumbar, Hanya 1,78 Persen

News

Puluhan Buronan Korupsi dan Pidana di Sumbar Disebut Kerap Berganti Identitas

Redaksi Covesiabadge-check

Puluhan Buronan Korupsi dan Pidana di Sumbar Disebut Kerap Berganti Identitas Perbesar

Covesia.co.id – Upaya pelarian puluhan buronan kasus pidana di Sumatra Barat kian dipersempit.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat menegaskan tidak akan mengendurkan perburuan terhadap 24 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih berkeliaran, menyusul keberhasilan tim intelijen membekuk delapan buronan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Siasat para buronan yang lihai mengaburkan jejak, mulai dari berpindah-pindah tempat tinggal, berganti nomor telepon, hingga memalsukan identitas dan alamat, menjadi tantangan utama korps adhyaksa di lapangan.

Meski demikian, pola-pola evasion tersebut dipastikan tidak menghambat proses penegakan hukum.

“Para buronan ini kebanyakan pindah-pindah tempat, ganti alamat, ganti identitas, ganti nomor handphone. Ini kendala kami. Namun, lebih baik mereka menyerahkan diri secara sukarela. Tidak ada tempat yang aman,” tegas Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka kepada wartawan, Rabu (2/9).

Para DPO yang tersisa terlibat dalam deretan perkara berat, mencakup tindak pidana korupsi hingga pidana umum. Penangkapan delapan buronan sebelumnya menjadi bukti nyata komitmen Kejati Sumbar dalam menuntaskan tunggakan perkara.

Salah satu penangkapan krusial yang sempat menyita perhatian publik adalah dibekuknya Anggota DPRD Sumbar, Beny Saswin Nasrun. Setelah resmi berstatus DPO sejak 22 Januari 2026 atas kasus dugaan korupsi manipulasi jaminan kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen, pelarian politisi tersebut akhirnya terhenti di Jakarta pada 18 Juni 2026 sebelum dieksekusi kembali ke Padang.

Kejati Sumbar mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para DPO, sekaligus memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak mencoba menyembunyikan para buronan dari jerat hukum. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Prabowo Copot Listyo Sigit Sebagai KSP,  Penggantinya Letjen Ariyo Windutomo

4 November 2026 - 19:27 WIB

Pemko Padang Kumpulkan Aplikator Ojol Terkait Kelengkapan Izin, Ini Hasilnya

4 November 2026 - 19:12 WIB

Polres Mentawai Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 17:44 WIB

Inklusi Keuangan Sumbar Capai 95,37 Persen, OJK Perkuat Literasi Masyarakat

4 November 2026 - 15:40 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Padang Pariaman Terendah di Sumbar, Hanya 1,78 Persen

4 November 2026 - 13:19 WIB

Trending Topik News