Covesia.co.id – Polresta Padang memperketat pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam serta peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Padang.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas instansi yang digelar di Mako Polresta Padang, Senin (21/9/2026).
Rakor dipimpin langsung Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, dan dihadiri jajaran kepolisian serta sejumlah instansi Pemerintah Kota Padang. Di antaranya Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pertemuan tersebut membahas penyelarasan langkah antarinstansi untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bersumber dari aktivitas tempat hiburan malam maupun peredaran minol yang tidak berizin.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan penegakan aturan di lapangan membutuhkan tindakan terpadu dan berkelanjutan.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan, sehingga situasi kamtibmas di Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Apri.
Selain mengevaluasi kepatuhan terhadap izin operasional, koordinasi tersebut juga diarahkan sebagai langkah preventif untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol ilegal atau penjualan yang tidak sesuai dengan regulasi daerah.
Polresta Padang bersama Pemerintah Kota Padang berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala, termasuk melalui razia terpadu, guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.










