Covesia.co.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang memastikan usaha lapangan Golf oleh Mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar baru sebatas Wacana.
“Masih sebatas Wacana, ” kata Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi kepada Covesia.co.id, Rabu (14/10/2026).
Dikatakan Fauzan, dirinya memang pernah dihubungi oleh Fauzi Bahar terkait rencana pembangunan lapangan golf yang dimaksud.
Namun, baru sebatas komunikasi dan belum sampai pada tahap melengkapi berkas untuk pengurusan izin.
“Pak Fauzi Bahar baru sebatas komunikasi kalau ditempat tersebut akan dibangun lapangan golf. Belum sampai ke tahap pengurusan izin, ” katanya.
Dalam komunikasi tersebut, Fauzi Bahar mengirimkan titik lokasi yang rencananya akan dibuat lapangan golf. Kemudian mengirim beberapa berkas yang membuktikan lapangan golf tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Titik lokasinya sudah dikirim kepada kami. Kemudian bukti lahan tersebut tidak dalam kawasan Hutan Lindung,” katanya.
Dijelaskan Fauzan, awalnya Fauzi Bahar berencana membangun lapangan Golf di Kawasan Padang Sarai. Namun lokasinya tidak diminati oleh Investor.
Para investor lebih suka di lahan Fauzi Bahar yang ada di Air Dingin. Lokasi tersebut dirasa cocok karena masih asri dan dekat dengan hutan lindung.
“Awalnya di Padang Sarai, tapi investor tidak tertarik dengan lokasi. Kemudian rencana ini dipindahkan ke Air Dingin,” katanya.
Ia menjelaskan penerbitan izin usaha Lapangan Golf Fauzi Bahar ini bergantung pada pemenuhan seluruh persyaratan, termasuk persyaratan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta proses teknis yang berkaitan dengan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Yang pasti tidak akan ada satu pun izin yang terbit, jika tidak sesuai dengan RDTR,” tegasnya. (*)










