Covesia.com – Warga Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam toilet Masjid Nurul Yaqin, Kamis (23/7/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Bastianto (58), yang akrab disapa Anto. Korban merupakan warga kawasan Sakuliek, Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, dan sehari-hari bekerja sebagai penjual buah.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, laporan penemuan jenazah diterima polisi sekitar pukul 00.23 WIB. Setelah menerima informasi, personel piket SPKT bersama Unit Reskrim, Satlantas, Bhabinkamtibmas, dan Tim Identifikasi Polresta Padang langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Laporan mengenai penemuan jenazah diterima sekitar pukul 00.23 WIB sebelum personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian,” ujar Ipda Wadhi Nofianto.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Zaipuldi (45).
Saat berada di area Masjid Nurul Yaqin, ia melihat sepasang sandal yang masih tertinggal di area parkir masjid.
Merasa curiga karena pemilik sandal tak kunjung terlihat, ia kemudian memeriksa keadaan di sekitar masjid.
Saat mengecek ke arah toilet, Zaipuldi mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Setelah beberapa kali memanggil namun tidak mendapat respons, ia mengambil sebuah bangku untuk mengintip melalui bagian atas pintu toilet.
“Ketika mengecek ke toilet masjid, saksi mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak ada jawaban dari dalam, saksi kemudian mencari bangku untuk melihat kondisi di balik pintu,” kata Wadhi.
Dari celah bagian atas pintu, saksi melihat seorang pria tergeletak di lantai toilet tanpa menunjukkan tanda-tanda bergerak.
Temuan itu segera dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Perwira Pengawas Pamapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika. Polisi melakukan pendataan di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Saat petugas tiba di lokasi, jenazah diketahui telah lebih dahulu dievakuasi oleh pihak keluarga. Polisi kemudian meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari penyelidikan.
Menurut Wadhi, berdasarkan hasil koordinasi, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum terhadap jenazah.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan visum luar maupun visum dalam terhadap jenazah. Penolakan tersebut diperkuat melalui surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh keluarga,” tuturnya.
Sebelumnya, penemuan jenazah jiga terjadi sehari sebelumnya. Pada Rabu 22 Juli 2026, masyarakat komplek Cendana Mata Air dikagetkan dengan penemuan jenazah lansia yang telah membusuk di dalam rumahnya. Diduga lansia tersebut telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.
Penemuan ini didasari bau menyengat yang berasal dari rumah korban. Ditambah lagi korban suda tidak beberapa hari terlihat keluar rumah oleh tetangga.
Warga dan RT setempat pun mencoba melihat situasi di dalam rumah, dan didapati korban sudah tak bernyawa tergeletak di atas tempat tidurnya. (*)










