Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar Menembus Bukit Barisan: Saat Rel Gigi Minangkabau Bersiap Bangkit Lagi Polda Sumbar Ungkap Dugaan Jaringan Penadah Motor Lintas Provinsi Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

News

Pemko Padang Pastikan Lokasi Relokasi Pedagang Jalan Sandang Pangan Layak Huni

Safira Ariel Putribadge-check

Pemko Padang Pastikan Lokasi Relokasi Pedagang Jalan Sandang Pangan Layak Huni Perbesar

Covesia.co.id – Dinas Perdagangan Kota Padang memastikan lokasi relokasi untuk pedagang jalan Sandang Pangan layak huni. Seluruh fasilitas untuk berjualan sudah diperbaiki dan memenuhi unsur kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

Hal ini disampaikan kepala dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setyawan kepada Covesia.co.id saat diwawancarai pada Senin (26/10/2026).

“Lokasi relokasi pedagang jalan Sandang Pangan di Basement 2 dan 3 sudah layak huni. Sudah sesuai standar pasar satelit. Sudah nyaman u tuk transaksi jual beli, ” kata Fizlan.

Relokasi ini memang telah diprogramkan Pemko Padang jauh – jauh hari untuk menunjang visi misi Walikota dan Wakil Walikota Padang yakni Padang Rancak.

Dimana sejak Mei 2026 lalu, para pedagang di Jalan Sandang Pangan telah dikumpulkan. Kemudian diberikan sosialisasi bahwa fasilitas umum akan dikembalikan sesuai dengan fungsi peruntukannya.

“Kami ketika menjabat di dinas perdagangan sejak bulan Mei 2026 sudah mengumpulkan pedagang khususnya yang berada di Jalan Sandang Pangan. Kami jelaskan bahwa fasilitas umum akan dikembalikan kepada fungsinya. Hal ini disampaikan kepada lebih dari 150 pedagang yang hadir waktu itu. Mana yang jalan, mana yang trotoar, mana yang drainase,” jelasnya.

Ia mengakui memang terdapat gejolak dari para pedagang. Namun ia kembali tegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah kota ini adalah upaya penataan.

“Langkah yang dilakukan pemerintah kota Padang bukan penertiban namun penataan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lokasi penempatan pedagang sudah ditentukan.

Basement Blok 2 dikhususkan bagi pedagang yang berasal dari Jalan Sandang Pangan, Gang Demo, dan Gang Rajawali.

Sementara itu, Basement Blok 3 diperuntukkan bagi para pedagang yang berjualan di area tersebut.

Terkait penempatan pedagang, memang tidak melibatkan pedagang dalam penentuan lokasi.

Hal ini karena ada penolakan dari pedagang pada Basement Blok 2. Maka, diambil kebijakan untuk melakukan penempatan pedagang berdasarkan sistem zonasi.

“Dimana pun ditempatkan, kami pastikan lokasinya sangat layak dan nyaman. Sudah bersih dan sudah bisa dipakai,” katanya.

Apabila dikemudian hari ditemukan genangan air di lokasi tersebut, para pedagang diminta untuk segera melaporkan agar dapat ditindaklanjuti dan diperbaiki.

“Kalau ada kerusakan atau hal yang perlu diperbaiki. Mohon dilaporkan agar ditindaklanjuti,” katanya.

Harapannya agar pedagang bersedia mencoba menempati lokasi tersebut dan melihat langsung bagaimana fasilitas yang disediakan.

Fizlan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati para pedagang, khususnya yang berjualan di Basement Blok 3, agar segera melakukan relokasi mandiri.

“Mulai Senin (26/10/2026), pedagang tidak diperbolehkan lagi berdagang dijalan. Jadi kami minta untuk relokasi mandiri, “katanya.

Dalam relokasi ini, pedagang tidak dipungut biaya apapun. Termasuk retribusi selama bulan November 2026..

” Tidak dipungut biaya apapun. Retribusi untuk November 2026 juga gratis. Ini sebagai bentuk kompensasi kepada Pedagang dari Pemko Padang,” katanya.

Dalam pendataan Dinas Perdagangan Kota Padang, terdapat sebanyak 542 yang sudah dicatat untuk bisa menempati lokasi relokasi yang baru.

Angka ini bisa bertambah, mengingat minat pedagang yang terus bertambah untuk berjualan di kawasan pasar raya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar

31 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor

31 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini

31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

31 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Cuaca Sumbar 31 Oktober 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Ini Wilayahnya

31 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Trending Topik News