Covesia.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman turun langsung memeriksa kualitas pembangunan Jalan Lansek Kadok melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara, Rabu (4/11/2026) kemaren.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur tersebut telah memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan kontrak sebelum memasuki tahapan serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO).
Kegiatan pemeriksaan dipimpin Wakil Bupati Pasaman, Parulian, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman, Riki Wira, dengan melibatkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pasaman.
Turut hadir Kepala Dinas PU Pasaman, Chairuddin Batu Bara, dan Kepala Bidang Bina Marga, Khairul, yang bersama tim melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengevaluasi sejumlah aspek pembangunan, mulai dari volume pekerjaan, kualitas material aspal dan beton, hingga kelengkapan administrasi proyek.
Wakil Bupati Pasaman, Parulian, mengatakan pemeriksaan PHO merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur daerah tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Menurutnya, setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun oleh Dinas PU ini memiliki kualitas yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya secara jangka panjang oleh masyarakat Lansek Kadok dan sekitarnya. Pengawasan bersama instansi penegak hukum seperti Kejari ini penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas,” tegas Parulian dalam rilis yang diterima Kamis (5/11/2026).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pasaman, Riki Wira, menyampaikan keterlibatan kejaksaan dalam pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawalan pembangunan strategis daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan hukum, sekaligus mendorong transparansi dan ketertiban administrasi dalam penggunaan anggaran pembangunan.
Di sisi lain, Kepala Dinas PU Pasaman, Chairuddin Batu Bara, didampingi Kabid Bina Marga, Khairul, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan kontraktor akan terus dilakukan hingga seluruh kewajiban pekerjaan terpenuhi.
Apabila ditemukan kekurangan atau hasil pekerjaan yang belum sesuai dengan spesifikasi dalam pemeriksaan PHO, kontraktor pelaksana diwajibkan melakukan pembenahan sampai memenuhi ketentuan.
Perbaikan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan Jalan Lansek Kadok dapat dilanjutkan menuju FHO atau serah terima akhir.
Proyek pembangunan Jalan Lansek Kadok tersebut dikerjakan oleh PT Pasindo Prima Kreasi.
Selain memeriksa kondisi fisik jalan, tim juga melakukan pengujian sampel material pada sejumlah titik di sepanjang ruas jalan untuk mengetahui kesesuaian kualitas bahan yang digunakan.
Melalui pemeriksaan bersama Pemkab Pasaman dan Kejari Pasaman ini, pemerintah daerah berharap pembangunan Jalan Lansek Kadok memiliki kualitas dan daya tahan yang baik sehingga dapat menunjang aktivitas masyarakat dalam jangka panjang.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai ketentuan dan anggaran publik digunakan sebagaimana mestinya. (*)










