Covesia.co.id – Penertiban pedagang di jalan Sandang Pangan kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (21/10/2026) sore berujung bentrok.
Pedagang dan tim gabungan Satpol PP terlibat adu fisik dan saling lempar batu. Sebanyak 7 anggota Satpol PP terluka akibat bentrokan ini.
Para pedagang menilai tim gabungan datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan langsung melakukan penggusuran.
Hal ini langsung dibantah oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan.
Ia mengungkapkan Dinas Perdagangan Kota Padang telah melakukan sosialisasi relokasi pedagang di Jalan Sandang Pangan sejak Mei 2026 silam.
Bahkan dua minggu sebelum penertiban, surat edaran kembali disampaikan kepada pedagang.
“Kami bekerja sesuai prosedur. Tidak mungkin kami melakukan penertiban tanpa sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu, ” kata Fizlan kepada Covesia.co.id, Rabu sore usai bentrokan.
Dalam pemberitahuan tersebut, dikatakan Fizlan bahwa surat-surat tertera secara jelas akan adanya relokaso ke Basement Blok 2.
Kemudian para pedagang sudah memberikan respon dengan membuat berita online.
“Kami sudah melakukan pendataan seluruh pedagang. Tertera dalam berita online. Memang ada petisi penolakan. Akan tetapi kami selalu membuka ruang Diskusi, ” katanya.
Perihal bentrokan ini, Fizlan menginginkan pedagang kembali duduk bersama dengan Pemko Padang. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Relokasi ini untuk kepentingan bersama. Memperindah Pasar Raya dan meramaikan kembali kejayaan Pasar ini. Kami buka ruang diskusi dan musyawarah agar seluruh pihak bisa selaras. Tidak bentrok seperti ini lagi, ” katanya.
Dengan direlokasi ke Basement Blok 2, Fizlan menjelaskan Pasar Raya akan tertata rapi. Jalan Sandang Pangan akan difungsikan kembali sebagai fasilitas umum dan jalur angkutan umum. (*)










