Menu ✖

Mode Gelap
Pasca Bentrokan Pasar Raya, Pemko Padang : Sudah Sosialisasi dan Buka Lagi Ruang Diskusi  Penertiban Berujung Bentrok di Pasar Raya Padang, Ini Alasan Pedagang Marah Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh, 7 Anggota Pol PP Terluka  LBH Ungkap Ketidakjelasan Peruntukan Dana Bantuan Bencana Sumbar Rp4 Miliar LBH Padang: Negara Tak Mampu Tangani Bencana Padang Raih 267 Emas, KONI Sumbar Sahkan Hasil Akhir Porprov XVI 2026

News

LBH Padang: Negara Tak Mampu Tangani Bencana

Safira Ariel Putribadge-check

LBH Padang: Negara Tak Mampu Tangani Bencana Perbesar

Covesia.co.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi melalui talkshow YLBHI yang digelar hari ini (21/10/2026) melalui YouTube Yayasan LBH Indonesia menyampaikan pandangannya dalam menilai banjir yang berulang di Sumatera, dimana hal ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural, mulai dari kerusakan hutan, perizinan tambang, tata ruang, hingga lemahnya mitigasi bencana.

“Membaca banjir Sumatera saat ini melihat apa yang terjadi merupakan bentuk tumpukan-tumpukan persoalan yang menjadi satu sehingga berpotensi menyebabkan bencana berulang,” ungkap Diki, Rabu (21/10).

Selain itu, Diki menyampaikan, sekitar 9,1 juta hektare kawasan hutan disebut telah hilang di Sumatera sejak 1990 hingga saat ini ditambah lagi persoalan penataan ruang dan bagaimana mitigasi bencana yang tidak beres.

Menurutnya, penanganan bencana selama ini masih terjebak pada persoalan teknis dan belum menyentuh kepada solusi masalah.

Kondisi tersebut salah satunya terlihat di Kota Padang, Sumatera Barat, ketika hujan deras selama dua jam saja sudah dapat menyebabkan banjir besar meski dampaknya kali ini masih bersifat lokal.

“Padang saat ini diguyur hujan deras 2 jam saja, sudah seperti bencana November meski dampaknya lokal,” kata Diki

Diki juga menyoroti bagaimana pengelolaan bantuan serta proses rehabilitasi rekonstruksi pascabencana, menurutnya negara tidak memiliki kemampuan dalam mengelola bencana dan ada indikasi koruptif didalamnya.

Lebih lanjut ia menyinggung temuan LBH tahun ini yaitu persoalan bantuan di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat, dengan nilai Rp14 miliar dan terdapat temuan sebesar Rp4 miliar yang menurutnya tidak diketahui digunakan dalam hal apa.

“Temuan kami tahun ini, harusnya di Sumbar bantuan yang masuk ke gudang BPBD itu Rp 14 miliar, namun terdapat Rp 4 miliar yang menjadi temuan kami harusnya dana tersebut bisa untuk bantuan tanggap darurat masyarakat terdampak bisa makan tapi ini tidak jelas kemana perginya,” ungkapnya.

Melihat persoalan pengelolaan bantuan tersebut perlu mendapat perhatian, terutama ketika masyarakat terdampak bencana masih membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kebencanaan tidak hanya terjadi di Sumatera Barat, tetapi juga di Aceh dan Sumatera Utara, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Diki menegaskan, pemulihan pasca bencana harus dilakukan secara menyeluruh dan dalam beberapa kondisi pemerintah perlu mempertimbangkan penetapan bencana yang terjadi seperti di November lalu sebagai bencana nasional. Ia menilai bencana-bencana yang terjadi belakangan ini belum mendapatkan penanganan yang sebanding dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.

LBH Padang mendorong dua gerakan. Pertama, Warga Bantu Warga, yakni upaya solidaritas untuk memenuhi kebutuhan utama masyarakat terdampak bencana. Kedua, Warga Gugat Negara, salah satunya terdapat dua gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Salah satu gugatan tersebut ditujukan untuk mempersoalkan mitigasi bencana yang dinilai belum memadai di Sumatera Barat dan wilayah Sumatera lainnya.

Diki kembali menegaskan, negara harus bertanggung jawab dalam penanganan bencana, mulai dari upaya pencegahan hingga pemulihan. Menurutnya, langkah tersebut harus disertai penyelesaian persoalan mendasar agar bencana serupa tidak terus berulang. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pasca Bentrokan Pasar Raya, Pemko Padang : Sudah Sosialisasi dan Buka Lagi Ruang Diskusi 

21 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Penertiban Berujung Bentrok di Pasar Raya Padang, Ini Alasan Pedagang Marah

21 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh, 7 Anggota Pol PP Terluka 

21 Oktober 2026 - 20:05 WIB

LBH Ungkap Ketidakjelasan Peruntukan Dana Bantuan Bencana Sumbar Rp4 Miliar

21 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Aksi Bersih Pantai Air Manis Padang, Pedagang Diminta Terlibat Kelola Sampah

21 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Trending Topik News