Covesia.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman melakukan menggerebek aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) diwilayah itu.
Operasi senyap aparat kepolisian yang dilakukan Jumat (30/10) ini berhasil mengamankan seorang operator berinisial N (27) beserta satu unit excavator merek SDLG berwarna kuning, komputer alat berat, dan dua lembar karpet penyaring emas ilegal.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan di dua lokasi berbeda, yakni Nagari Lubuk Layang (Kecamatan Rao Selatan) dan kawasan Padang Mantinggi (Kecamatan Rao).
Operasi Dini Hari di Tengah Hutan
Penyelidikan matang dilakukan sejak Kamis (29/10/2026). Tim gabungan bergerak dari Kota Padang menuju Pasaman untuk memantau situasi di lapangan. Setelah memastikan adanya aktivitas ilegal, tindakan tegas langsung dieksekusi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Proses evakuasi barang bukti berlangsung dramatis dan penuh tantangan. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas harus membongkar dan memindahkan alat berat excavator dari titik penambangan melewati jalur berat menuju kawasan Sungai Raya, Kecamatan Rao. Menjelang subuh pukul 05.00 WIB, alat berat tersebut akhirnya berhasil diangkut menggunakan truk trado menuju Polsek Lubuk Sikaping. Sementara itu, operator berinisial N langsung digelandang ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan intensif.
Komitmen Tegas Polda Sumbar
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata penegakan hukum terhadap segala bentuk eksploitasi alam yang merusak ekosistem dan melanggar undang-undang.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemodal di balik aktivitas pertambangan ilegal ini. Setiap proses hukum berjalan profesional dan objektif berdasarkan alat bukti,” tegas Kombes Pol Siswantoro, Sabtu (31/10/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Mari bersama-sama kita jaga sumber daya alam Sumatera Barat demi generasi masa depan,” pungkas Susmelawati.
Kini, pihak kepolisian masih terus memburu aktor intelektual atau pemodal yang mendanai praktik tambang ilegal tersebut, dengan ancaman sanksi berat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan dan lingkungan hidup. (*)










