Menu

Mode Gelap
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Ditebus Rp 100 Juta, Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia

News

Mimpi yang Hanyut di Batang Anai: Nestapa Eli Hermita dan Secercah Asa Rumah Tetap di Pertengahan 2026

badge-check

Dok: Covesia.co.id Perbesar

Dok: Covesia.co.id

Covesia.co.id – Bagi Eli Hermita (56), tahun 2026 seharusnya menjadi lembaran hidup yang penuh suka cita. Tahun ini, ia dan suaminya berencana melangkah masuk ke rumah impian—sebuah bangunan yang mereka susun dari tabungan “rupiah demi rupiah” selama belasan tahun. Namun, takdir menuliskan cerita lain dalam semalam.

Kini, bukan kunci rumah baru yang ia genggam, melainkan kenangan pahit tentang bagaimana Sungai Batang Anai menelan seluruh peluh keringatnya saat bencana hidrometeorologi dahsyat menghantam Padang Pariaman pada November 2025 lalu.

Pada Februari 2026 lalu, setelah berbulan-bulan terpanggang di bawah terpal tenda darurat, Eli dan keluarga sempat bernapas lega saat dipindahkan ke Hunian Sementara (Huntara) di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang. Namun, bertahan hidup di bilik berukuran 4×4 meter bersama suami, dua anak, dan seorang cucunya bukanlah perkara mudah.

“Semuanya habis. Yang tersisa hanya baju di badan dan kendaraan. Sisanya, masuk ke dasar sungai,” kenang Eli dengan suara serak saat ditemui di Huntara beberapa waktu lalu.

Selain ruang gerak yang sempit, Eli harus menghadapi dilema perut. Letak Huntara yang aman dari luapan sungai justru menjauh dari ladang ekonomi. Suaminya yang bekerja sebagai buruh serabutan harus menempuh perjalanan lebih dari 30 menit ke lokasi kerja lama, membuat ongkos bensin membengkak hingga terpaksa pulang dua hari sekali demi menghemat biaya.

Bagi Eli, Huntara hanyalah tempat transit. Harapan besarnya untuk memiliki rumah permanen yang aman masih tertinggal di dasar Sungai Batang Anai.

Memasuki pertengahan tahun 2026, penantian panjang Eli Hermita dan puluhan kepala keluarga lainnya di Padang Pariaman mulai menemui titik terang yang nyata. Harapan untuk tidak lagi berpindah-pindah kini mendapat angin segar dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.

Kendala utama yang selama ini mengganjal—yakni ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap)—akhirnya berhasil diurai melalui jalur diplomasi dan musyawarah tingkat pusat.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, menegaskan bahwa dalam rapat koordinasi terbaru di Jakarta, pihak PLN dan Kementerian PU telah memberikan lampu hijau penuh.

Lahan Huntara yang saat ini ditempati warga akan langsung ditransformasikan menjadi lokasi Huntap permanen agar warga tidak perlu direlokasi lagi ke tempat baru.

“Pada prinsipnya mereka menyetujui bahwa lahan itu silakan digunakan. Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga terdampak yang masih ada di huntara maupun di rumah keluarganya. Kami berharap pihak terkait segera melakukan peralihan kepemilikan lahan karena itu prasyarat pembangunan huntap,” tegas Irjen Wahyu Bintono.

Langkah cepat ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria di masa depan, mengingat para penyintas sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kini tengah bersiap mempercepat proses administrasi lokal agar pembangunan fisik Huntap bisa segera digulirkan begitu proses hibah tanah rampung.

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman bersyukur dan berterima kasih kepada Satgas PRR pusat, PLN, dan Kementerian PU. Alhamdulillah permasalahan dua lokasi huntap kami sudah selesai,” ungkap John Kenedy Azis.

Bagi Eli Hermita dan ratusan jiwa yang kini masih bertahan di bilik-bilik sempit Huntara, kabar dari meja birokrasi di pertengahan tahun 2026 ini adalah embusan angin segar yang paling dinantikan. Fondasi hukum yang sedang disusun hari ini adalah awal dari berdirinya kembali dinding-dinding rumah baru mereka—tempat di mana mimpi mereka yang sempat hanyut, akan dirajut kembali. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ditebus Rp 100 Juta, Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

30 Juli 2026 - 13:54 WIB

Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar

30 Juli 2026 - 13:34 WIB

Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif

30 Juli 2026 - 09:48 WIB

Trending Topik News