Covesia.co.id – Seorang mahasiswi berusia 19 tahun bernama Manda terjepit di sela-sela tiang penyangga pendopo di depan rumah kosnya di Jalan Flores Nomor 17, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (28/10/2026) malam.
Korban akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang setelah terjebak selama sekitar dua jam. Saat ditemukan petugas, korban dilaporkan dalam kondisi lemas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan mengatakan kejadian bermula ketika korban hendak duduk di pendopo yang berada di depan rumah kosnya.
Namun, secara tidak sengaja, kaki korban masuk ke sela-sela tiang penyangga pondok.
Saat berusaha mengeluarkan tubuhnya, korban justru tersangkut dan tidak mampu melepaskan diri.
Korban sempat meminta bantuan temannya bernama Hajila (19), namun tidak berhasil.
Karena sudah lemas akibat terjepit selama dua jam, rekan korban akhirnya melapor ke petugas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
“Korban sempat dibantu oleh temannya, namun gagal. Akhirnya melapor ke Petugas Pemadam Kebakaran,” kata Budi, Kamis (29/10/2026) pagi.
Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 21.45 WIB. Dua menit kemudian, tepatnya satu unit armada rescue dan satu unit armada komando diberangkatkan menuju lokasi.
Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 21.57 WIB. Sebanyak 15 personel dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.
“Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam keadaan lemas dan kelelahan. Situasi saat itu cukup membahayakan nyawa korban,” kata Budi.
Petugas bergerak cepat dan berupaya mengeluarkan korban. Sesekali petugas memberikan air minum agar korban tetap sadar.
Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 22.41 WIB. Korban berhasil dikeluarkan dari sela-sela tiang penyangga pendopo dan langsung diberikan tindakan medis.
“Setelah dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya. (*)










