Menu ✖

Mode Gelap
Inklusi Keuangan Sumbar Capai 95,37 Persen, OJK Perkuat Literasi Masyarakat Pertumbuhan Ekonomi Padang Pariaman Terendah di Sumbar, Hanya 1,78 Persen Harga Cabai Merah Melonjak 40 Persen, Inflasi Sumbar Naik Jadi 3,97 Persen Sisir Lokasi Dugaan Aktivitas PETI di TNKS Pessel, Tim Gabungan Musnahkan 10 Pondok Basement Blok II Pasar Raya Padang Ada WiFi Gratis, Pedagang Bisa Jualan Online KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Agam Amankan Aset Perusahaan

News

LPA Sumbar : Jangan Biarkan Luka Anak Sekadar Menjadi Berita

Safira Ariel Putribadge-check

LPA Sumbar : Jangan Biarkan Luka Anak Sekadar Menjadi Berita Perbesar

Covesia.co.id – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di Sungai Limau, Padang Pariaman, pada 24 Agustus 2026, kembali menambah catatan panjang persoalan perlindungan anak di Sumatera Barat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) wilayah Sumatera Barat, Erry Gusman, mengaku prihatin dengan masih terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Menurutnya, persoalan anak masih kerap dianggap sepele, padahal memiliki dampak jangka panjang terhadap masa depan korban dan beban traumatisnya dapat diwariskan.

“Kasus tentang anak ini agaknya masih dilihat sepele, padahal dampak jangka panjangnya sangat besar,” ungkap Erry kepada Covesia.co.id, Kamis (3/9).

Menurut Erry, pemerintah, khususnya dinas terkait, dinilai masih sering bersikap pasif dan menjadikan penanganan kasus sebatas formalitas. Ia menilai, ketika terjadi kasus yang melibatkan anak, antar instansi tidak seharusnya saling berebut sorotan.

Baginya, prioritas utama dalam penanganan kasus anak adalah memastikan proses penyelesaian berjalan dengan baik serta pemulihan korban.

“Penanganan kasus yang menimpa anak antar lembaga tidak perlu berebut panggung. Fokus yang ingin dicapai ialah penyelesaian kasus dan juga pemulihan dari anak yang menjadi korban,” katanya.

Erry juga menyoroti keterbatasan ruang gerak lembaga independen seperti LPA dalam menangani persoalan anak. Di sisi lain, pemerintah dinilai memiliki kendali yang lebih besar, namun penyelesaian kasus yang dilakukan sering kali belum menyentuh akar persoalan.

Ia berharap setiap regulasi atau undang-undang yang tengah dirancang terkait perlindungan anak dapat dipikirkan secara matang. Menurutnya, kebijakan mengenai anak harus dipertimbangkan sedalam-dalamnya.

Lebih lanjut, Erry melihat tingkat kerentanan anak di lingkungan sekitar saat ini semakin tinggi. Anak-anak tidak hanya rentan menjadi korban kekerasan seksual, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan sebagai objek atau kaki tangan dalam berbagai tindak kejahatan.

Untuk mencegah persoalan yang melibatkan anak semakin sulit dikendalikan, Erry menilai diperlukan kerja sama yang kuat antar instansi dan seluruh pihak terkait.

Menurutnya, persaingan untuk mendapatkan sorotan justru berpotensi membuat persoalan semakin meluas. Ia menegaskan, tujuan utama penanganan kasus yang melibatkan anak harus berorientasi pada penyelesaian perkara, pemulihan korban, serta memutus rantai kekerasan agar tidak terus berulang. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Inklusi Keuangan Sumbar Capai 95,37 Persen, OJK Perkuat Literasi Masyarakat

4 November 2026 - 15:40 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Padang Pariaman Terendah di Sumbar, Hanya 1,78 Persen

4 November 2026 - 13:19 WIB

Harga Cabai Merah Melonjak 40 Persen, Inflasi Sumbar Naik Jadi 3,97 Persen

4 November 2026 - 13:10 WIB

Sisir Lokasi Dugaan Aktivitas PETI di TNKS Pessel, Tim Gabungan Musnahkan 10 Pondok

4 November 2026 - 08:54 WIB

Basement Blok II Pasar Raya Padang Ada WiFi Gratis, Pedagang Bisa Jualan Online

4 November 2026 - 08:43 WIB

Trending Topik News