Menu

Mode Gelap
Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

News

Lost and Found  PT KAI Divre II Sumbar, Layanan Bagi Barang Penumpang Yang Tertinggal

badge-check

Lost and Found  PT KAI Divre II Sumbar, Layanan Bagi Barang Penumpang Yang Tertinggal Perbesar

Covesia.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan selama masa libur sekolah 2026.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengoptimalkan layanan Lost and Found atau layanan penanganan barang hilang guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.

Layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang tidak hanya mengutamakan keselamatan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap barang bawaan pelanggan melalui sistem penanganan barang hilang yang terintegrasi dan dapat diakses di seluruh stasiun KAI.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan layanan Lost and Found telah membantu banyak pelanggan menemukan kembali barang-barang yang tertinggal selama perjalanan maupun di area stasiun.

“Sepanjang tahun 2025, KAI Divre II Sumbar mencatat sebanyak 17 kasus barang tertinggal dengan estimasi nilai mencapai Rp46.150.000. Sementara hingga Semester I tahun 2026, telah tercatat 14 kasus barang tertinggal dengan estimasi nilai sekitar Rp46.002.500. Seluruh barang yang ditemukan tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Reza, dalam keterangan resmi yang diterima Covesia.co.id, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, barang-barang yang ditemukan cukup beragam, mulai dari telepon genggam, laptop, tablet, dompet, tas, dokumen penting hingga uang tunai.

Menurut Reza, KAI berkomitmen menjaga setiap barang yang ditemukan dan mengupayakan pengembaliannya kepada pemilik yang sah.

“Kami mengimbau pelanggan agar tidak ragu segera melapor apabila merasa kehilangan barang selama berada di lingkungan stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api,” katanya.

Pelanggan yang menyadari barangnya tertinggal atau hilang dapat segera melaporkannya kepada kondektur selama perjalanan, petugas stasiun, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), maupun melalui Contact Center KAI 121.

Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang barang dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Reza menambahkan, setiap barang yang ditemukan akan langsung diamankan oleh petugas dan, apabila diperlukan, diumumkan melalui pengeras suara di stasiun.

Selanjutnya, barang tersebut diberi label identitas, didokumentasikan, serta dicatat ke dalam Database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara daring antarstasiun.

“Dengan sistem yang terintegrasi ini, pelanggan dapat melaporkan maupun melakukan pengecekan barang yang hilang di seluruh stasiun KAI. Hal tersebut membuat proses penelusuran menjadi lebih cepat, akurat, dan efektif,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, KAI mengimbau seluruh pelanggan agar selalu memperhatikan barang bawaan selama perjalanan, membawa barang secukupnya, serta melakukan pengecekan kembali pada rak bagasi, area tempat duduk, maupun di sekitar kursi sebelum turun dari kereta api.

“Kami berharap setiap perjalanan menggunakan kereta api dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Selain tiba di tujuan dengan selamat, kami juga ingin memastikan seluruh pelanggan membawa kembali barang bawaannya dengan lengkap. Namun apabila terjadi kehilangan, pelanggan tidak perlu panik karena KAI siap membantu melalui layanan Lost and Found yang tersedia di seluruh stasiun,” tutup Reza. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total

30 Juli 2026 - 23:56 WIB

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

30 Juli 2026 - 21:17 WIB

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Trending Topik News