Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar Menembus Bukit Barisan: Saat Rel Gigi Minangkabau Bersiap Bangkit Lagi Polda Sumbar Ungkap Dugaan Jaringan Penadah Motor Lintas Provinsi Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

News

Kronologi Bentrokan Sandang Pangan Versi Pedagang Sampai Kasatpol PP Padang Dilaporkan ke Polisi

Fitratul Husnabadge-check

Kronologi Bentrokan Sandang Pangan Versi Pedagang Sampai Kasatpol PP Padang Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Covesia.co.id – Buntut bentrokan antara pedagang dan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Rabu (21/10/2026) sore, berujung pada laporan polisi terhadap Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Kuasa Hukum Forum Pedagang Kecil Jalan Sandang Pangan, Muhammad Tito mengatakan laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya saat penertiban berlangsung.

Selain itu, seorang pedagang bernama Fitri Ananda juga diamankan Satpol PP dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Tito mengungkapkan, kericuhan bermula ketika suasana penertiban mulai memanas. Saat itu, ia maju ke depan sambil menggunakan pengeras suara untuk menenangkan situasi.

Namun, menurut Tito, upayanya tersebut justru membuat dirinya dianggap sebagai provokator. Ia mengaku Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menunjuk dirinya dan menginstruksikan anggota untuk menangkapnya.

“Perlu diketahui, bentrokan terjadi karena ada instruksi Kasatpol PP untuk bertindak anarkis. Beliau sudah kami laporkan ke Polresta Padang,” kata Tito kepada Covesia.co.id, Jumat (23/10/2026).

Ia mengatakan setelah instruksi tersebut, sejumlah anggota Satpol PP mengejar dan menangkapnya. Tito mengaku mengalami pemukulan dan pengeroyokan ketika diamankan.

“Selain kuasa hukum, saya ini korban. Saya dibilang provokator. Kasatpol PP memberi instruksi untuk menangkap saya. Kemudian saya dikeroyok oleh anggotanya,” ujar Tito.

Tito menyayangkan tindakan yang disebutnya sebagai kekerasan tersebut. Menurut dia, petugas seharusnya dapat mengamankannya secara baik-baik agar ia bisa menjelaskan posisinya sebagai kuasa hukum pedagang.

“Kalau nangkap baik-baik enggak apa-apa, jadi bisa saya jelaskan kalau saya ini kuasa hukum pedagang. Ini malah main kekerasan, main keroyokan,” katanya.

Tito mengaku berhasil melepaskan diri setelah dibantu sejumlah pedagang yang berada di lokasi.

Ia kemudian berlari menuju toilet umum di kawasan Pasar Raya Padang untuk bersembunyi hingga situasi dinilai kondusif.

“Saya lari ke toilet umum. Di sana saya sembunyi sampai kondisi sudah kondusif,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Tito mengatakan telah melaporkan Chandra Eka Putra ke Polresta Padang pada Rabu malam. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Pedagang Lain Diduga Dikeroyok
Selain insiden yang dialaminya, Tito juga mengungkapkan dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Rizki, yang sehari-hari bekerja sebagai penggiling cabai di kawasan Jalan Sandang Pangan.

Menurut Tito, setelah mengejar dirinya, sejumlah anggota Satpol PP bergerak hingga ke kawasan Simpang Jalan Sandang Pangan, arah Polresta Padang. Di lokasi tersebut, petugas disebut menyenggol lapak milik Rizki.

Rizki kemudian menegur petugas terkait kejadian itu. Namun menurut Tito, teguran tersebut justru berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap Rizki.

“Saat ricuh, Satpol PP melakukan pengejaran sampai ke Simpang Jalan Sandang Pangan arah Polresta Padang. Di sana Satpol PP menyenggol lapak Rizki. Saat ditegur Rizki, Satpol PP malah keroyok Rizki. Rekaman videonya ada,” ujar Tito.

Ia menyebut dugaan pengeroyokan terhadap Rizki terekam dalam video yang diambil pedagang lain di lokasi kejadian. Rizki, kata Tito, juga menempuh jalur hukum terkait dugaan pengeroyokan dan pengrusakan tersebut.

Satu Pedagang Ditahan Polisi

Di tengah bentrokan tersebut, seorang pedagang bernama Fitri Ananda turut diamankan Satpol PP dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Tito mengatakan, Fitri diamankan karena diduga memegang batu saat kericuhan berlangsung. Hingga Jumat (23/10/2026), menurut Tito, Fitri masih ditahan di Mapolresta Padang.

“Satu pedagang ditangkap Satpol PP saat bentrok. Alasannya karena saudari Fitri Ananda memegang batu. Kemudian diserahkan ke Polresta Padang. Sampai sekarang masih ditahan,” kata Tito.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada Fitri dalam menghadapi proses hukum tersebut. Tito menilai dugaan terhadap kliennya perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar

31 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor

31 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini

31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

31 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Cuaca Sumbar 31 Oktober 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Ini Wilayahnya

31 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Trending Topik News