Covesia.co.id – Jalur Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok masih menjadi salah satu ruas jalan paling rawan kecelakaan di Sumatera Barat.
Kondisi jalan yang dipenuhi tanjakan, turunan curam, dan tikungan tajam membuat jalur ini menuntut kewaspadaan tinggi dari setiap pengendara.
Pengamat transportasi, Fidel Miro, menilai kecelakaan lalu lintas di Sitinjau Lauik tidak bisa hanya dikaitkan dengan satu penyebab.
Menurut dosen Universitas Bung Hatta ini, terdapat tiga unsur utama yang memengaruhi keselamatan berlalu lintas, yakni kondisi jalan beserta lingkungannya, kendaraan, dan faktor manusia.
Meski demikian, ia menyebut faktor manusia masih menjadi penyebab paling dominan dalam berbagai peristiwa kecelakaan.
Pengemudi dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk memahami karakteristik medan yang akan dilalui sekaligus memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
“Pemeriksaan terhadap sistem pengereman, mesin, ban, hingga komponen keselamatan lainnya harus menjadi bagian dari persiapan sebelum perjalanan, terutama saat melintasi jalur ekstrem seperti Sitinjau Lauik,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab menyediakan infrastruktur yang mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Hal itu meliputi penyediaan permukaan jalan yang memiliki daya cengkeram baik, pagar pengaman, rambu-rambu lalu lintas, serta fasilitas pendukung lain yang sesuai dengan karakteristik medan.
Fidel juga mendukung rencana pembangunan fly over di kawasan Sitinjau Lauik. Menurutnya, proyek tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki geometri jalan, khususnya di kawasan Panorama I yang dikenal memiliki tikungan tajam dan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.
Ia berharap kehadiran fly over nantinya mampu mengurangi potensi kecelakaan, dengan catatan tetap dibarengi disiplin pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudi secara ugal-ugalan.
Selain pembangunan infrastruktur, Fidel menilai upaya menekan angka kecelakaan juga harus dilakukan melalui pengawasan kendaraan angkutan secara lebih ketat.
Optimalisasi operasional jembatan timbang selama 24 jam, penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, serta peningkatan kesejahteraan para sopir angkutan barang dinilai menjadi langkah penting yang harus berjalan beriringan.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pengawasan kendaraan, hingga pembenahan perilaku pengguna jalan, diharapkan keselamatan di Jalur Sitinjau Lauik dapat terus meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan. (*)










