Covesia.co.id – Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar mengecam kasus dugaan pencabulan bocah 3 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Kabupaten Padang Pariaman.
Fauzi menyebut anak merupakan harta paling berharga dalam keluarga sekaligus penerus bangsa. Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak dapat meninggalkan trauma dan berdampak terhadap masa depan korban.
“Harta yang paling mahal itu anak kita. Ketika harta itu dirusak, apalagi anak kita, ini sebuah kekejian dan biadab,” kata Fauzi saat diwawancarai Covesia, Rabu (23/9/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap kepada penegak hukum dan penyidik, saya tuntut jatuhkan hukum seberat-beratnya. Ini luar biasa biadabnya,” ujarnya.
Hal yang sulit diterima, pelaku merupakan ayah kandung korban. Peran ayah di Minangkabau adalah benteng yang melindungi putrinya. Tapi kasus ini malah ayah kandang yang menghancurkan masa depan putrinya sendiri.
Fauzi juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
Ia berharap proses hukum terhadap pelaku dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap kepada penegak hukum dan penyidik, saya tuntut jatuhkan hukum seberat-beratnya. Ini luar biasa biadabnya,” tegasnya.
Selain itu, Fauzi mengingatkan para orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan berusia belasan tahun, agar meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak terkait bujuk rayu maupun tindakan yang dapat membahayakan dirinya.
“Saya juga berharap kepada semua orang yang punya anak gadis agar dijaga, dikontrol dan jangan mau dirayu oleh mereka, karena merusak harta yang paling mahal,” katanya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu orang lain.
“Untuk ibu-ibu dan bapak-bapak yang anaknya usia belasan tahun, jangan gampang tergoda dengan bujuk rayu setan berupa manusia,” ujar Fauzi.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat dan tokoh agama.
Ia mengajak tokoh masyarakat untuk memperkuat pendidikan agama dan menyebarkan pemahaman kepada masyarakat sebagai salah satu upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
“Untuk tokoh-tokoh masyarakat, marilah kita mencari dan menyebarkan ilmu agama kepada setiap orang, karena hal ini berisiko terhadap orang lain,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 3 tahun diduga oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian ini terjadi dirumah korban dan pelaku di Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat pendarahan di alat kelamin korban saat buang air kecil.
Sang ibu membawa korban ke Bidan terdekat untuk pemeriksaan medis. Sang bidan langsung menyarankan untuk dilakukan visum dan melapor ke pihak kepolisian.
Polres Padang Pariaman pun merespon laporan tersebut dengan mengamankan ayah korban kurang dari 1×24 jam. (*)










