Menu ✖

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat  Residivis Curi Motor Penjaga Sekolah, Tim Klewang Ringkus Pelaku di Pasar Raya Dua Pemancing Dilaporkan Hilang di Perairan Siberut Utara BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah Sumbar Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai Indeks Udara Padang Tembus Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Asal Kabut Asapnya

News

Residivis Curi Motor Penjaga Sekolah, Tim Klewang Ringkus Pelaku di Pasar Raya

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Residivis Curi Motor Penjaga Sekolah, Tim Klewang Ringkus Pelaku di Pasar Raya Perbesar

Covesia.co.id — Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial TS (52), yang merupakan residivis kasus pencurian, di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (17/10/2026) malam.

Ia diduga mencuri sepeda motor milik seorang penjaga sekolah di Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin membenarkan penangkapan. Tersangka diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian yang disampaikan korban.

“Pelaku berhasil kita amankan di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu malam kemarin. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian,” ujar Yasin, Senin (19/10/2026).

Pencurian ini terjadi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah penjaga sekolah SMPN 30 Padang, Jalan Baru Andalas, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Korban, Adrizal Koto baru mengetahui sepeda motornya hilang sekitar pukul 05.00 WIB ketika bangun untuk menunaikan salat Subuh.

Sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi BA 5421 OA yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah hilang.

Korban juga mendapati pagar sekolah dalam keadaan terbuka. Atas kejadian tersebut, ia kemudian melaporkannya ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim 1 Klewang yang dipimpin Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi TS sebagai terduga pelaku.

Setelah mengetahui keberadaannya, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap tersangka di kawasan Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat diperiksa, TS mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Polisi juga mengamankan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, TS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Prakiraan Cuaca Sumbar 19 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Lebat 

19 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Dua Pemancing Dilaporkan Hilang di Perairan Siberut Utara

19 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai

18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia

18 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai

18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Trending Topik News