Covesia.co.id – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dinilai belum mampu menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan illegal logging yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar Tommy Adam menilai, persoalan illegal mining dan illegal logging di Sumatera Barat justru masih terus berlangsung.
Menurutnya, aktivitas tersebut berdampak terhadap kerusakan hutan, lahan hingga daerah aliran sungai (DAS).
“Silih berganti kepemimpinan Kapolda di Sumbar, kepala kepolisiannya berganti tapi tidak dengan pelanggaran hukumnya. Ilegal logging, ilegal mining tak berubah, sama saja bahkan makin meluas,” tulis Tommy dalam pernyataannya, Minggu (4/10/2026).
Tommy mencatat lebih dari 10.000 hektare hutan dan lahan di Sumatera Barat mengalami kerusakan. Sebagian besar kerusakan tersebut berada di kawasan hulu DAS.
Dalam kajian yang dilakukan WALHI, ditemukan 25 titik aktivitas illegal logging di kawasan hulu DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji. Luasan masing-masing titik disebut berkisar antara 1 hingga 5 hektare.
Menurut Tommy, aktivitas tersebut ditemukan tidak jauh dari pusat pemerintahan. Bahkan, jarak terjauh dari kantor pemerintahan disebut hanya sekitar 20 kilometer.
“Meski kejahatan sudah jelas, jangan berharap penegakan hukum berjalan, karena memang tidak sungguh-sungguh dan tak berniat,” kata Tommy.
Tak hanya menyoroti kerusakan hutan dan lahan, Tommy juga mengungkap banyaknya korban jiwa akibat aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat.
Berdasarkan catatan WALHI, sepanjang 2012 hingga 2026 sudah lebih dari 50 orang meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas ilegal. Para korban disebut merupakan pekerja atau buruh yang berada di lokasi tambang.
Sementara itu, Tommy menilai aktor utama yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut justru tidak tersentuh hukum.
“Rente tambang di Sumbar sudah menjadi rahasia umum. Semua orang sudah tahu bahwa layer PETI ini kompleks, tapi bisa diuraikan,” tegas Tommy.
Tommy juga menyinggung penelitian Dr Dewi, dosen Universitas Andalas, yang disebut menguraikan relasi dan aktor yang terlibat dalam jaringan rente tambang tersebut.
Menurut Tommy, persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan pekerja yang berada di lapangan. Di balik aktivitas tersebut disebut terdapat pemilik modal, oknum aparat hingga pihak pemerintah yang membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.
Kondisi itu, kata Tommy, kemudian menjadi bentuk kejahatan struktural. Keuntungan terbesar disebut berada di lapisan atas, sementara masyarakat yang tinggal di sepanjang DAS serta lingkungan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Tommy juga mengaitkan kerusakan hutan dan lahan di kawasan hulu dengan meningkatnya risiko bencana, termasuk galodo.
“Galodo adalah salah satu manifestasi kejahatan terbuka ini, disebabkan alam tak mampu lagi menahan hujan yang jatuh, kemudian tercipta galodo,” ujarnya.
Pertanyaan besar yang kemudian disampaikan WALHI adalah mengapa aktivitas PETI masih sulit ditindak oleh Polda Sumbar dan jajaran, sementara sumber daya dan kewenangan penegakan hukum berada di tangan aparat.
Tommy mencontohkan aktivitas PETI di Kabupaten Sijunjung yang disebut berlangsung sangat dekat dengan pusat pemerintahan.
“Di Sijunjung misalnya, aktivitas PETI berlangsung di belakang kantor Bupati, yang hanya berjarak 60 meter,” tulis Tommy.
Atas kondisi tersebut, WALHI mempertanyakan apakah pergantian Kapolda Sumbar kali ini mampu menghentikan penggunaan alat berat yang disebut terus menggaruk kawasan hutan, merusak sungai dan mengancam kehidupan masyarakat.
WALHI Sumbar menegaskan akan tetap memberikan perhatian terhadap persoalan PETI dan kerusakan lingkungan di Sumatera Barat.
Mereka juga kembali memberikan rapor merah terhadap kepolisian dalam penanganan persoalan tersebut.
“WALHI Sumbar konsisten memberikan rapor merah kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, mungkin juga untuk Kapolda yang baru ini,” demikian pernyataan Tommy.










