Covesia.co.id – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat dan Kepulauan Riau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar pada pertengahan Juli 2026 silam. Kabar ini terkuak setelah video minta tolong kedua WNI ini viral di media sosial.
Ayu Elsih (32), warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Susi, warga Kepulauan Riau ini berhasil selamat setelah dibebaskan oleh Pemberontak Karen National Army (KNA), dan tiba di tanah air pada Rabu (29/7/2026) .
Mereka berdua menegaskan kebebasan yang diperoleh murni 100 persen ditolong oleh KNA, bukan dari pemerintah Indonesia.
“Kami berdua dibebaskan oleh tentara pemberontak KNA. Mereka yang ngurus semuanya sampai pulang ke Indonesia. Bukan campur tangan pemerintah Indonesia, ” Kata Ayu kepada Covesia.co.id saat dihubungi melalui seluler Jumat (31/7/2026) malam.
Pernyataan Ayu ini untuk meluruskan informasi yang tengah beredar saat ini, khususnya di media sosial. Dimana Ayu dan Susi dikabarkan dievakuasi oleh Pemerintah Indonesia dan ditebus ratusan juta menggunakan anggaran negara.
“Jadi saya luruskan. Kami pulang ini tidak ada satu rupiah pun dari anggaran negara. Seluruh kepulangan ditanggung oleh tentara Pemberontak KNA Myanmar, ” Kata Ayu.
Ayu melihat saat ini pemerintah lamban mengurus masalah TPPO ini, khususnya di Myanmar. Padahal ratusan nyawa WNI tengah terancam. Mereka seperti budak, yang bekerja dalam tekanan dan siksaan.
“Saya melihat pemerintah lamban mengurus masalah TPPO di Myanmar, ” Kata Ayu.
Ayu menerangkan banyak WNI yang berharap cepat lepas dari camp perusahaan scam di Myanmar. Apa yang terjadi disana sangat mengerikan. Pihak penyandera tidak kenal kompromi dan tidak berperikemanusiaan.
“Saya sudah beri keterangan sejelas mungkin ke BP3MI Tanjung Pinang dan Polda Kepri. Saya harap dari keterangan ini, pemerintah bisa cepat bergerak dan serius untuk membebaskan WNI di sana, ” Kata Ayu.
Sebelumnya, Ayu dan temannya, Susi menjadi korban TPPO di Myanmar pertengah Juli 2026 silam. Mereka berdua awalnya dijanjikan bekerja di salah satu restoran di Thailand. Namun, nyatanya malah dibawa ke pusat Scam penipuan di Myanmar.
Karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan, Ayu dan Susi protes. Saat protes tersebut Ayu melihat ada dua WNI lain yang tengah disiksa di pusat Scam penipuan tersebut. Kedua WNI itu berasal dari Medan dan Malang, Jawa Timur.
Ayu berpikir dengan banyaknya WNI disana, bisa digalang kekuatan untuk melawan. Namun, ekspektasi tersebut salah besar. Malah WNI yang diajak untuk melawan yang mengkhianatinya. Akhirnya Ayu dan Susi disekap dan disiksa karena dianggap provokator.
Kemudian perusahaan yang menyandera Ayu dan Susi meminta tebusan kepada pihak keluarga yang ada di Indonesia sebesar Rp 110 juta per orang.
Permintaan tebusan ini direspon keluarga masing-masing. Keluarga Susi bisa menyanggupi uang Rp 110 juta tersebut, sedangkan keluarga Ayu tidak bisa mencarikan uang tebusan.
Setelah tenggat waktu habis, bos perusahaan menyuruh bodyguard untuk membunuh Ayu dan Susi di areal bawah bukit sekitar pusat Scam.
Ayu dan Susi pun diikat dan matanya ditutup. Namun saat keluar dari komplek pusat Scam, mobil yang mengangkut Ayu dan Susi dihentikan oleh tentara pemberontak KNA.
Melihat Ayu dan Susi sudah babak belur, kedua WNI ini langsung dievakuasi dan diamankan. Kemudian dibawa kerumah sakit untuk. Mendapatkan perawatan medis.
Setelah kondisi Ayu dan Susi membaik, Tentara Pemberontak KNA mengurus kepulangan mereka ke Indonesia. (*)











