Menu ✖

Mode Gelap
Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai Indeks Udara Padang Tembus Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Asal Kabut Asapnya Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

News

Ikhlaskan Kepergian IP, Keluarga Tolak Otopsi dan Ekshumasi

Tim Redaksibadge-check

Ikhlaskan Kepergian IP, Keluarga Tolak Otopsi dan Ekshumasi Perbesar

Covesia.co.id – Keluarga besar IP (24), wanita muda yang meninggal dunia di kawasan Pondok, Padang Selatan, meminta pihak kepolisian untuk menghentikan proses hukum terkait kejadian tersebut.

Keputusan ini diambil demi ketenangan almarhumah serta untuk meredam informasi simpang siur yang beredar di media sosial.

Ayah kandung korban, Misdianto, menyatakan bahwa pihak keluarga telah bermusyawarah dan sepakat untuk mengikhlaskan kepergian almarhumah.

Keluarga juga menolak segala bentuk tindakan hukum lanjutan, termasuk proses otopsi maupun ekshumasi (pembongkaran makam).

“Kami hanya ingin anak kami tenang di alam sana. Keputusan ini diambil setelah keluarga besar bermusyawarah. Kami berharap permintaan ini sekaligus mengakhiri informasi yang simpang siur di tengah masyarakat,” ujar Misdianto kepada media, Selasa (29/9/2026).

Misdianto menegaskan, keluarga telah menerima musibah ini sebagai takdir dan tidak ingin menuntut pihak manapun. Sejak awal, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi atau ekshumasi terhadap jenazah korban.

“Tak perlu otopsi, kami ikhlas. Anak kami sudah tiada dan kami menerima semua ini sebagai takdir dari Yang Kuasa. Tolong jangan lagi diperpanjang, kami tidak menyalahkan pihak manapun,” tambahnya.

Selain meminta penghentian perkara, pihak keluarga menyampaikan permohonan agar warganet dan berbagai akun media sosial tidak lagi menyebarkan foto maupun potongan video almarhumah IP. Keluarga mengaku mengalami tekanan mental yang berat akibat viralnya peristiwa tersebut.

“Informasi memang tidak bisa dihambat, tapi untuk kali ini kami mohon, tolong jangan sebarkan lagi video atau foto anak kami. Keluarga sudah cukup menderita, jangan ditambah lagi beban psikologis kami. Jika memungkinkan, kami meminta foto dan video yang terlanjur diunggah agar dihapus,” pinta Misdianto.

Ia juga dengan tegas membantah berbagai narasi liar serta tuduhan miring yang dikaitkan dengan almarhumah di media sosial, termasuk isu penyalahgunaan narkoba. Misdianto memastikan bahwa tidak ada anggota keluarganya yang terlibat dengan barang haram tersebut.

Pihak keluarga berharap agar publik tidak lagi berspekulasi atau menyebarkan informasi tanpa konfirmasi langsung. Keputusan penghentian kasus ini juga telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Lapangan Golf Fauzi Bahar di Aia Dingin Ternyata Sempat Direncanakan di Padang Sarai

18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Kisah di Balik Kibaran Merah Putih yang Nyaris Menyatukan Indonesia-Malaysia

18 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Membuka Akses di Ujung Negeri: Kisah Yogi dan Dilema Hukum di Mentawai

18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

BNNP Sumbar Amankan 55 Orang dalam Razia Narkoba di Padang

18 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Besok Pacu Kuda Bupati Cup Tanah Datar Dibuka, 65 Kuda Ambil Bagian

17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Trending Topik News