Covesia.co.id — Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan 2026 dilaksanakan hari ini, Rabu (7/10/2026). Masyarakat di 39 nagari definitif menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin nagari masing-masing.
Pemungutan suara ini menjadi puncak dari rangkaian tahapan Pilwana yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Sebanyak 170 bakal calon sebelumnya mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi di 39 nagari tersebut.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah memastikan berbagai kebutuhan pemilihan disiapkan sebelum hari pencoblosan.
Logistik Pilwana juga telah didistribusikan ke masing-masing kecamatan dan nagari sehari sebelum pemungutan suara.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Solok Selatan, Nurhayati, mengatakan distribusi logistik dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan jarak wilayah pemilihan.
“Seluruh logistik ini sampai di TPS nagari sehari jelang pemungutan suara,” kata Nurhayati, Selasa (6/10/2026).
Distribusi tersebut mencakup wilayah Sungai Pagu, Pauh Duo, Koto Parik Gadang Diateh, Sangir, Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sebelumnya, logistik untuk Kecamatan Sangir Batang Hari juga telah dikirimkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.
“Pesta demokrasi tingkat nagari akan dilaksanakan. Mari kita sukseskan pesta demokrasi pemilihan wali nagari ini. Kita semua yang punya hak pilih, mari gunakan,” kata Yulian.
Yulian menegaskan partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menyukseskan Pilwana.
Ia juga mengingatkan ASN agar menggunakan hak pilih di tempat masing-masing dan tetap menjaga netralitas selama proses pemilihan.
“ASN silakan memilih di tempat masing-masing. Gunakan hak pilih dan pilih yang terbaik bagi kita semua,” ujarnya.
Untuk mendukung partisipasi pemilih, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menetapkan Rabu, 7 Oktober 2026 sebagai hari libur bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Solok Selatan Nomor 800/6/X/BKPSDM-2026. Meski demikian, pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, ketertiban dan kebersihan tetap berjalan dengan pengaturan petugas oleh masing-masing perangkat daerah.
Selain memastikan hak pilih masyarakat dapat digunakan, pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga suasana pemilihan tetap aman, tertib dan kondusif
Sebelumnya, Pemkab Solok Selatan bersama para pemangku kepentingan telah mendeklarasikan Pilwana Serentak yang aman, damai dan badunsanak.
Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama agar perbedaan pilihan tidak mengganggu persatuan masyarakat di tingkat nagari.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, wali nagari terpilih nantinya dijadwalkan menjalani proses pelantikan pada 23 Desember 2026. (*)










