Covesia.co.id – Forum Pemuda Sumatera Barat mendesak Pemerintah Kota Padang membuka secara transparan status perizinan tempat hiburan malam dan mengambil tindakan terhadap usaha yang belum memiliki legalitas jelas.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Forum Pemuda Sumbar, Khairul Anas setelah pihaknya menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Padang pada Senin (21/9/2036).
Dalam aksi itu, mereka meminta pemerintah membuka data tempat hiburan yang telah memiliki izin maupun yang belum mengantongi izin.
Namun, Anas mengaku hingga kini pihaknya belum menerima data resmi mengenai status perizinan tempat hiburan malam di Kota Padang.
“Untuk tahap sekarang masih belum ada. Kemarin kami melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota dan kami sangat memperhatikan persoalan ini. Kami hanya direspons oleh Dinas BMPTSP dan Satpol PP, sementara untuk tanggapan lanjutnya belum ada,” ujar Anas saat diwawancarai Covesia, Jumat (25/9/2026).
Menurut Anas, pemerintah sempat memberikan data terkait tempat hiburan malam. Namun, data tersebut dinilai belum merupakan dokumen resmi yang dapat menjelaskan legalitas masing-masing usaha.
“Data yang diberikan kemarin tidak resmi, masih seperti ditutup-tutupi. Data yang diberikan secara resmi tidak ada, legalitasnya juga tidak ada,” katanya.
Ia juga mempertanyakan status perizinan sejumlah usaha hiburan, termasuk izin prinsip untuk karaoke maupun klub malam. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar legalitas setiap tempat hiburan yang beroperasi di Kota Padang.
“Untuk izin prinsip, karaoke atau klubnya itu tidak ada. Jadi, kami mempertanyakan sebenarnya bagaimana status perizinannya,” ujar Anas.
Salah satu tempat yang menjadi sorotan Forum Pemuda Sumbar adalah Vegas. Anas mengatakan pihaknya meminta agar tempat hiburan tersebut ditutup secara permanen, bukan hanya sementara.
“Vegas itu kami meminta tutup permanen. Sampai sekarang baru tutup sementara. Kami juga meminta semua tempat hiburan ditutup sebelum jelas datanya,” katanya.
Anas mengatakan pihaknya meminta pemerintah terlebih dahulu memastikan status legalitas setiap tempat hiburan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ia juga menyebut pihaknya memperoleh sejumlah informasi yang menurutnya perlu ditelusuri terkait aktivitas tempat hiburan tersebut. Namun, ia menegaskan pemerintah harus membuka data perizinan sebagai dasar untuk menentukan tindakan.
“Setelah ada yang menggali, sepertinya ada permainan di sana. Karena itu, kami meminta semuanya diperjelas. Kalau memang klub tersebut tidak memiliki izin, kami menuntut untuk ditutup,” ujarnya.
Forum Pemuda Sumbar juga menyambut pernyataan Ketua Umum LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, yang sebelumnya menyuarakan penutupan tempat hiburan malam.
Anas berharap sikap tersebut ditindaklanjuti dengan keterlibatan bersama dalam menyikapi persoalan hiburan malam di Kota Padang.
“LKAAM sudah mengeluarkan statement tentang penutupan hiburan malam. Ia berharap LKAAM ikut serta menyuarakan dan melakukan aksi untuk penutupan hiburan malam,” katanya.
Saat ini, Forum Pemuda Sumbar masih menunggu tindak lanjut Pemerintah Kota Padang terkait permintaan data dan kejelasan status perizinan tempat hiburan malam.
“Kami menuntut kejelasan. Kalau memang ada izin, tunjukkan datanya. Kalau tidak memiliki izin, tentu harus ada tindakan,” tegas Anas. (*)










