Menu ✖

Mode Gelap
Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik SMKN 1 Sasak Direlokasi, Rp3 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Ancaman Banjir

News

FBI-Secret Service Hadir di Polda Metro, Cek Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Tim Redaksibadge-check

FBI-Secret Service Hadir di Polda Metro, Cek Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Perbesar

Covesia.co.id – Polri menggandeng FBI hingga Secret Service AS dalam mengusut tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka. FBI dan Secret Service mengecek barang bukti dolar yang disita polisi dalam kasus tersebut.

Pantauan Selasa (14/7/2026), pihak FBI dan Secret Service sudah hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pagi untuk melakukan pengecekan. Mereka lalu keluar pergi pada pukul 12.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan polisi menggandeng FBI (Federal Bureau of Investigation), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura untuk mengecek barang bukti.

“Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7).

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
1. Dokumen
2. Handphone
3. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
4. USD 889.965
5. Rp 259.159.000

Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
1. 71 item barang bukti
2. 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
1. 74 kg emas batangan
2. USD 4.767.300
3. SGD 14.083.800
4. Rp 100.000.000
5. Dokumen
6. Handphone
7. Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas

Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total senilai Rp 476 miliar.

Dalam kasus ini, eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto diketahui kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Komisi III DPR Supervisi

Sementara itu, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

“Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional

6 November 2026 - 16:45 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 November 2026 - 15:43 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang

6 November 2026 - 15:06 WIB

Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang

6 November 2026 - 11:33 WIB

Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik

6 November 2026 - 11:26 WIB

Trending Topik Ekonomi dan Bisnis