Covesia.co.id – Satpol PP Padang dan warga Kuranji mengamankan tiga wanita yang tinggal di bawah kolong jembatan By Pass Kuranji pada Rabu (7/10/2026) dini hari. Dua dari tiga wanita tersebut dalam keadaan hamil.
Penindakan ini berdasarkan laporan warga karena diduga ada dugaan kumpul kebo di bawah kolong jembatan tersebut oleh belasan remaja.
“Ada laporan warga yang masuk bahwa ada dugaan aktivitas kumpul kebo di bawah jembatan By Pass Kuranji. Atas dasar itu kami mendatangi lokasi, ” kata Kasi Humas Satpol PP Kota Padang, Hipendra ketika dikonfirmasi Covesia.co.id, Rabu (7/10/2026).
Saat Pol PP sampai ke lokasi, sejumlah remaja berusaha melarikan diri. Petugas kesusahan melakukan pengejaran karena terhalang gelapnya malam dan semak belukar.
“Saat kami datang, mereka melarikan diri. Diduga ada belasan remaja yang tinggal di Kolong Jembatan. Hanya 3 remaja perempuan yang berhasil diamankan,” Kata Hipendra lagi.
Setelah itu, ketiga perempuan tersebur di bawa ke Mako Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan. Disini terungkap remaja yang tinggal di bawah kolong jembatan berjumlah 12 orang.
“Dari pemeriksaan diketahui ada 12 orang remaja yang tinggal di kolong jembatan By Pass Kuranji sejak dua bulan terakhir,” katanya.
Selama diperiksa, ketiga wanita tersebut masih berusia 17 hingga 25 tahun. Sedangkan dua diantaranya dalam kondisi hamil.
Kepada petugas, kedua perempuan itu juga mengaku sebagai anak jalanan dan bagian dari kelompok punk.
“Pengakuannya mereka memang anak jalanan, sejenis punk,” kata Hipendra.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan keterangan awal, penanganan kedua perempuan tersebut diteruskan kepada Dinas Sosial.
“Untuk penanganannya kita serahkan ke Dinsos, sedangkan kita hanya memberikan pemahaman terhadap tindakannya. Kita memeriksa identitas diri dan keterangan lainnya,” kata Chandra.
Menurut Chandra, kedua perempuan tersebut masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Karena itu, penanganan selanjutnya dilakukan oleh instansi yang membidangi persoalan sosial.
“Kemudian Satpol menyerahkan ke Dinsos karena mereka termasuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” ujarnya.
Sebelumnya, informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut mencuat setelah video penertiban di bawah Jembatan Kuranji beredar di media sosial.
Dalam penertiban itu, petugas menemukan adanya tempat yang digunakan untuk beristirahat di bawah jembatan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, kelompok tersebut memang menjadikan lokasi itu sebagai tempat tinggal sementara. (*)










