Menu ✖

Mode Gelap
Prabowo Copot Listyo Sigit Sebagai KSP,  Penggantinya Letjen Ariyo Windutomo Pemko Padang Kumpulkan Aplikator Ojol Terkait Kelengkapan Izin, Ini Hasilnya Polres Mentawai Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terminal Anak Air Mulai Layani AKDP, Pemko Dingatkan Jangan Setengah-Setengah Inklusi Keuangan Sumbar Capai 95,37 Persen, OJK Perkuat Literasi Masyarakat Pertumbuhan Ekonomi Padang Pariaman Terendah di Sumbar, Hanya 1,78 Persen

News

Diduga Karena Dendam, Buruh di Lubuk Begalung Tikam 2 Temannya

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Diduga Karena Dendam, Buruh di Lubuk Begalung Tikam 2 Temannya Perbesar

Covesia.co.id – Peristiwa penikaman terjadi di depan Pabrik Karet Kilang Gunung, Kelurahan Banuaran Nan XX pada Jumat (7/8/2026).

Pelaku berinisial RA (42), nekat menikam dua temannya sendiri yang tengah duduk diwarung dekat pabrik karet.

Akibat peristiwa ini, korban yang masing-masing berinisial AAN dan RAN harus mendapatkan tindakan medis.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba mengatakan peristiwa penikaman ini diduga berlatar belakang sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.

“Pelaku dan korban pernah bertikai ditempat kerja (sesama buruh-red). Kemudian pelaku dendam dan akhirnya lakukan penikaman, ” Kata Robby kepada Covesia.co.id, Sabtu (8/8/2026) malam.

Dijelaskan Robby, pelaku sudah mempersiapkan pisau dapur untuk melakukan pembalasan sakit hatinya. Kemudian mendatangi kedua korban yang tengah duduk santai diwarung.

Pelaku langsung berdiri dibelakang kedua korban. Menyadari korban lengah dan tidak menghiraukan kehadiran, saat itulah pelaku melancarkan penikaman.

“Saat korban lengah, pelaku mengeluarkan senjata tajamnya dan langsung menikam dari belakang, ” Kata Robby lagi.

Akibat peristiwa ini, korban AAN mengalami  luka tusuk di bagian punggung sebelah kana. Sedangkan korban RAN mengalami luka tusuk dipunggung bagian kiri.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke daerah pinggir sungai dekat jembatan Pampangan. Sedangkan warga dan buruh yang melihat kejadian langsung melapor ke Polsek Lubuk Begalung.

“Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di tepi sungai dekat jembatan Pampangan tanpa perlawanan di hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, ” Kata Robby.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena merasa sakit hati kepada korban. Beberapa kali korban terlibat cekcok dengan pelaku.

Beberapa alat bukti seperti pisau dapur, baju berwarna hitam silver dan satu helai kaus berwarna putih turut diamankan dari pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Prabowo Copot Listyo Sigit Sebagai KSP,  Penggantinya Letjen Ariyo Windutomo

4 November 2026 - 19:27 WIB

Pemko Padang Kumpulkan Aplikator Ojol Terkait Kelengkapan Izin, Ini Hasilnya

4 November 2026 - 19:12 WIB

Polres Mentawai Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 17:44 WIB

Inklusi Keuangan Sumbar Capai 95,37 Persen, OJK Perkuat Literasi Masyarakat

4 November 2026 - 15:40 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Padang Pariaman Terendah di Sumbar, Hanya 1,78 Persen

4 November 2026 - 13:19 WIB

Trending Topik News