Covesia.co.id — Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga menjadi guru mengaji berinisial EW (54), diamankan polisi terkait dugaan pencabulan terhadap empat anak perempuan yang masih berstatus siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pasaman Barat.
EW diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman.
Kasus ini terungkap setelah anak-anak yang diduga menjadi korban saling menceritakan pengalaman mereka kepada teman-temannya. Cerita itu kemudian diketahui orang tua masing-masing.
Para orang tua selanjutnya mendatangi rumah EW di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, untuk meminta kejelasan. Namun, saat didatangi, EW tidak berada di rumah.
Persoalan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Beremas. Laporan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan EW. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro mendapatkan informasi bahwa EW berada di Jorong Batang Toman.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan EW sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah itu, EW dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi bahwa dugaan perbuatan tersebut diduga terjadi sejak 2024. Polisi masih mendalami waktu dan rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya korban lain.
Hingga saat ini, empat anak telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut.
“Polisi masih mengumpulkan keterangan, mendalami alat bukti dan memastikan konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya,” kata Agung kepada Covesia.co.id, Minggu (20/9/2026).
Agung juga mengatakan apabila ada siswi lain yang mendapatkan perlakuan yang sama, dihimbau agar orang tuanya segera melapor ke Polisi.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Saat ini EW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya anak lain yang mengalami dugaan tindakan serupa. (*)









