Covesia.co.id – Sebanyak 89 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, empat nagari lainnya menunda pelaksanaan pemilihan karena persoalan yang belum diselesaikan.
Pilwana serentak 2026 tersebut mencakup 93 nagari yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan.
Empat nagari yang ditunda yakni Limau Gadang Lumpo, Tambang, Gantiang Mudiak Utara Surantih, dan Koto Nan Tigo Selatan.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyampaikan bahwa penundaan dilakukan karena adanya persoalan di masing-masing nagari yang perlu diselesaikan sebelum tahapan pemilihan dilanjutkan.
Di tengah penundaan tersebut, pelaksanaan Pilwana di 89 nagari lainnya tetap berlangsung sesuai jadwal.
Pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan untuk memastikan pemungutan suara berjalan aman dan tertib.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, bersama Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Richardo serta unsur TNI dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, memantau pelaksanaan Pilwana di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), khususnya di Kecamatan IV Jurai, Bayang, dan Koto XI Tarusan.
“Alhamdulillah, sejumlah TPS yang sudah kami pantau berjalan dengan aman dan damai. Ini berkat kerja sama semua pihak, terutama TNI dan Polri. Terima kasih,” kata Risnaldi, Rabu (21/10/2026).
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan.
Risnaldi juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan meskipun memiliki pilihan berbeda dalam menentukan wali nagari.
Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Richardo mengatakan kepolisian mengerahkan sekitar 289 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilwana yang berlangsung di 412 TPS.
“Untuk pengamanan, personel yang kita turunkan dari Polri ada sekitar 289 orang untuk mengisi 412 TPS. Sampai sekitar pukul 11.30 WIB, beberapa TPS yang kita cek sudah melakukan pemilihan sebanyak 50 persen,” kata Ricky.
Pilwana serentak tersebut bertujuan memilih wali nagari untuk masa jabatan 2026–2032. Masyarakat berharap pemimpin terpilih dapat menjalankan pemerintahan nagari dengan baik serta memperhatikan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Adapun jadwal pelaksanaan Pilwana susulan di empat nagari yang ditunda belum ditetapkan. (*)










