Covesia.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menyiapkan laporan polisi terkait bentrokan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan, Rabu (21/10/2026).
Insiden tersebut menyebabkan sembilan personel Satpol PP mengalami luka-luka.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan proses pelaporan tengah dipersiapkan.
Sejumlah personel juga telah melaporkan kejadian tersebut, sementara pihaknya melengkapi berkas yang diperlukan.
“Kalau seandainya secara pekerjaan dan tindakan anarkis, kita akan buat laporan. Beberapa anggota sudah melaporkan, kita tunggu melengkapinya lagi,” kata Chandra, Kamis (22/10/2026).
Ia menyebutkan sembilan personel yang terluka telah mendapatkan penanganan medis. Kondisi mereka dilaporkan membaik dan menjalani perawatan jalan setelah insiden tersebut.
Bentrokan terjadi ketika petugas gabungan melakukan penertiban lapak pedagang di kawasan Jalan Sandang Pangan pada Rabu sore.
Situasi yang awalnya diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas kemudian memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan bentrokan fisik.
Sejumlah laporan media menyebutkan, kericuhan terjadi saat petugas berupaya membuka barier yang dipasang pedagang untuk menghalangi proses penertiban.
Dalam insiden itu, sejumlah personel Satpol PP mengalami luka akibat lemparan benda keras.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menata kawasan Pasar Raya sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Chandra menegaskan, Satpol PP akan tetap mendukung penertiban yang dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, penataan kawasan itu juga berkaitan dengan rencana revitalisasi Pasar Raya Padang.
“Karena ini menyangkut Dinas Perdagangan, nantinya ini juga akan menyangkut Dinas PUPR mengenai revitalisasi pasar. Jadi ketika semuanya sudah bersih, PUPR akan melanjutkan pembangunan di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang yang ditertibkan, yakni di basement Blok 2 Pasar Raya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sebanyak 169 pedagang telah masuk dalam pendataan untuk penempatan di lokasi tersebut.
Penertiban ini juga memunculkan penolakan dari sebagian pedagang. Mereka menyampaikan keberatan terhadap lokasi relokasi dan menilai tempat yang disediakan belum memadai untuk menampung seluruh pedagang.
Pemerintah Kota Padang sebelumnya menyatakan sosialisasi relokasi telah dilakukan dan ruang diskusi tetap terbuka bagi pedagang.
Penataan kawasan Sandang Pangan diarahkan untuk mendukung revitalisasi pasar serta mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum. (*)










