Covesia.co.id – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar), Erasukma Munaf, membantah pernyataan terkait temuan persediaan bantuan bencana senilai Rp4,4 miliar yang disebut masih menumpuk di gudang BPBD Sumbar.
Erasukma mengaku tidak mengetahui persoalan yang disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi, tersebut. Ia juga menyatakan BPBD Sumbar tidak membuka rekening khusus untuk mengelola dana bantuan bencana.
“Ini dana yang mana? Kita tidak ada melakukan pembukaan rekening atas nama BPBD Sumbar,” kata Erasukma saat dikonfirmasi Covesia.co.id, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, bantuan berupa dana yang masuk ke pemerintah daerah disalurkan melalui kas daerah yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sementara itu, bantuan dari masyarakat disalurkan melalui rekening Sumbar Peduli di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kalau bantuan masuk ke kas daerah di BPKD dan dari masyarakat masuk ke rekening Sumbar Peduli di Baznas, BPBD tidak ada mengelola bantuan bencana,” ujarnya.
Erasukma juga membantah adanya temuan BPK senilai Rp4 miliar di BPBD Sumbar. Menurutnya, seluruh bantuan logistik telah diserahkan kepada daerah yang terdampak bencana dan telah melalui pemeriksaan BPK.
“Sudah dilakukan audit oleh BPK dan hasil audit tidak ada temuan Rp4 miliar ini. Ini mereka dapat dari mana?” katanya.
Meski demikian, Erasukma mengakui tidak memantau secara langsung kondisi pengelolaan bantuan di BPBD kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyampaikan adanya persediaan barang bantuan bencana senilai Rp4,4 miliar yang masih tersimpan di gudang BPBD Sumbar berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar Tahun Anggaran 2025 yang dikutip dalam riset LBH Padang.
Dalam riset tersebut, LBH Padang mencatat nilai barang bantuan yang diterima mencapai Rp16,4 miliar, dengan penyaluran sebesar Rp11,9 miliar dan sisa persediaan senilai Rp4,4 miliar.
Diki juga menyoroti sistem pencatatan persediaan dan pengelolaan barang bantuan di BPBD Sumbar. Sementara itu, Erasukma menyatakan tidak mengetahui temuan yang dimaksud dan membantah adanya temuan BPK senilai tersebut di instansinya.










