Menu ✖

Mode Gelap
HUT ke-62 Golkar, Pasar Murah Digelar di Empat Kecamatan di Sawahlunto Bandar dan Kurir Sabu Digerebek Tim Gabungan di Kinali Wagub Vasko Buka Suara Soal Lahan Bekas Terbakar Tiba-Tiba Jadi Kebun Sawit Polres Payakumbuh Tangkap Pria di Sicincin, Sita 17,59 Gram Sabu Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Padang dan Solok Selatan Masuk Kategori Tidak Sehat Laporan Kendaraan Bermasalah di Sumbar, Pertamina Libatkan Ahli Mesin

News

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Padang dan Solok Selatan Masuk Kategori Tidak Sehat

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Padang dan Solok Selatan Masuk Kategori Tidak Sehat Perbesar

Covesia.co.id – Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) memburuk pada Selasa (20/10/2026) pagi.

Berdasarkan pemantauan IQAir, Kota Padang dan Kabupaten Solok Selatan masuk kategori tidak sehat, sementara sejumlah daerah lainnya berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Data IQAir menunjukkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Kota Padang mencapai 155 pada pukul 08.00 WIB. Konsentrasi polutan utama berupa partikel halus PM2.5 tercatat sebesar 61,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kondisi serupa terjadi di Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan. Wilayah tersebut mencatat AQI 152 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 57,3 µg/m³.

Selain dua daerah tersebut, kualitas udara di sejumlah wilayah Sumbar juga perlu diwaspadai. Kabupaten Dharmasraya mencatat AQI 148, Kota Payakumbuh 147, Kabupaten Lima Puluh Kota 147, Kabupaten Tanah Datar 146, Kabupaten Sijunjung 145, Kota Padang Panjang 143, Kota Bukittinggi 141, dan Kota Solok 140.

Wilayah-wilayah tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif atau berada pada tingkat polusi yang perlu diwaspadai.

Sementara itu, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman, serta Kabupaten Solok juga mencatat kualitas udara dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif berdasarkan pemantauan di sejumlah titik.

Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam paru-paru.

Paparan polutan ini berisiko memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung.

Masyarakat di daerah dengan kualitas udara buruk disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan.

Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan respirator seperti masker N95 atau KN95 dapat membantu mengurangi paparan partikel halus.

Warga juga disarankan menutup jendela ketika udara luar tercemar, menjaga kualitas udara di dalam rumah, serta memantau perkembangan indeks kualitas udara secara berkala. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

HUT ke-62 Golkar, Pasar Murah Digelar di Empat Kecamatan di Sawahlunto

20 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Bandar dan Kurir Sabu Digerebek Tim Gabungan di Kinali

20 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Wagub Vasko Buka Suara Soal Lahan Bekas Terbakar Tiba-Tiba Jadi Kebun Sawit

20 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polres Payakumbuh Tangkap Pria di Sicincin, Sita 17,59 Gram Sabu

20 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Laporan Kendaraan Bermasalah di Sumbar, Pertamina Libatkan Ahli Mesin

20 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Trending Topik News