Covesia.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melibatkan ahli mesin dan Agen Pemegang Merek (APM) otomotif untuk mendalami laporan gangguan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Sumatera Barat (Sumbar).
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri penyebab gangguan kendaraan yang dilaporkan masyarakat sekaligus merumuskan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan setiap laporan konsumen menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta evaluasi teknis.
“Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius bagi kami dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta evaluasi teknis agar penanganannya tepat,” kata Fahrougi dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan mencakup karakteristik produk BBM, material komponen kendaraan, serta aspek pengadaan dan pengendalian mutu atau quality control.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, Pertamina telah mengambil sampel Pertalite dari Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung dan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumbar untuk diuji di Laboratorium Lemigas Jakarta.
Berdasarkan hasil pengujian, sampel yang diperiksa menunjukkan parameter sesuai dengan spesifikasi resmi pemerintah, termasuk angka Research Octane Number (RON).
Meski demikian, Pertamina menyatakan masih terdapat sejumlah temuan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab gangguan dan keterkaitannya dengan kondisi kendaraan konsumen.
Fahrougi mengatakan Pertamina memahami kekhawatiran masyarakat atas laporan tersebut. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat atas laporan gangguan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penggunaan Pertalite. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen,” ujarnya.
Pertamina mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan teknis pada kendaraan setelah mengisi Pertalite agar melaporkan kejadian tersebut melalui Pertamina Contact Center 135.
Untuk mempermudah proses verifikasi, konsumen diminta menyiapkan identitas diri berupa KTP atau SIM, informasi lokasi dan waktu pengisian BBM, bukti transaksi atau struk pembelian, serta dokumen pemeriksaan atau perbaikan kendaraan dari bengkel jika tersedia.
Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus melakukan evaluasi teknis dan meningkatkan pengawasan kualitas BBM guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah kejadian serupa terulang.










