Covesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap jemaah umrah, khususnya dalam proses keberangkatan. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat serta kepala kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan sidak tersebut juga didukung sejumlah instansi terkait, di antaranya Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, Imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kami melakukan sidak untuk memastikan perlindungan kepada jemaah umrah. Kami langsung ke bandara dan didukung pihak terkait,” kata Rifki.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan persoalan terkait keberangkatan jemaah. Salah satunya adanya jemaah yang batal berangkat meskipun telah membayar biaya perjalanan.
Menurut Rifki, pihak travel juga melaporkan mengalami kerugian akibat pembatalan tersebut. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp100 juta.
“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” ujarnya.
Pembatalan tersebut juga berdampak kepada jemaah yang telah mempersiapkan keberangkatan. Bahkan, kata Rifki, sebagian jemaah telah menggelar walimatus safar sebelum berangkat.
“Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat,” katanya.
Rifki menjelaskan, penerbangan tersebut menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter. Pesawat dijadwalkan mengangkut sekitar 180 jemaah dari Sumatera Barat.
Namun, pembatalan keberangkatan membuat sebagian kursi pesawat tidak terisi. Kondisi tersebut kemudian menjadi persoalan bagi penyelenggara perjalanan maupun jemaah yang terdampak.
Ia mengatakan penerbangan tersebut tidak langsung menuju Arab Saudi. Jemaah dijadwalkan terlebih dahulu menuju Malaysia sebelum bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru.
Rifki menegaskan Kementerian Haji dan Umrah akan menindaklanjuti temuan tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap travel yang bersangkutan untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan sejumlah jemaah batal berangkat.
“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujarnya.
Ia mengatakan perlindungan jemaah merupakan bagian dari tugas Kementerian Haji dan Umrah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Temuan di lapangan tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.










